Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Kejelasan Penggantian Lahan, Samsi Kembali Pagar Perumahan PBSPS
Oleh : Harjo
Rabu | 01-11-2017 | 14:50 WIB
Lahan-Dipagar1.gif Honda-Batam
Samsi memagar lahan perumahan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Samsi, salah seorang pemilik lahan yang digunakan untuk pembangunan 95 unit perumahan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (PBSPS) dari Pemerintah Kabupaten Bintan meradang. Ia kembali memagar lahan miliknya karena hingga kini belum ada kejelasan penggantian lahan miliknya.

Pemilik lahan untuk kedua kalinya memagar batas lahan yang dipakai untuk PBSPS dari Kementerian PUPR di Desa Busung, Kecamatan Serikual Lobam, Bintan.

Samsi yang memiliki lahan seluas 0,8 hektar mengaku hingga kini belum ada solusi pasti terkait pengantian lahan miliknya. Walau sebelumnya, sudah dijanjikan oleh pihak Pemkab Bintan, hal tersebut segera akan diselesaikan, tanpa ada yang dirugikan.

"Sudah beberapa kali dijanjikan, tapi belum ada solusi yang pasti. Makanya kita pagar kembali, bukan berarti tidak mendukung pembangunan. Tetapi jangan sampai masyarakat seperti kami justru terlalu dirugikan," tegas Samsi.

Samsi menambahkan, dipagarnya lahan tersebut karena sudah enam bulan belum ada kepastian. Walau demikian, Ia tetap menanti niat baik dari Pemkab Bintan untuk menyelesaikan permasalahan lahan tersebut.

"Kalau sebelumnya yang dipagar adalah pintu masuk perumahan, saat ini batas antara lahan saya yang dipakai untuk pembangunan perumahan. Sudah terlalu sering dijanjikan, namun belum ada solusi, makanya kita terus menuntut janji," tambahnya.

Sementara itu, asisten I Bupati Bintan bidang Pemerintahan, Ismail kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, penyelesaian lahan milik warga yang digunakan oleh Pemkab Bintan untuk program PBSPS di Desa Busung sebenarnya sudah ada solusinya, dimana lahan sudah ada yang disiapkan sebagai pengantinya.

"Solusinya sudah ada, lahan sudah disiapkan. Tinggal menunggu komfirmasi dari Pak Samsi, karena untuk milik orang Batam sudah ada kesepakatan," imbuhnya.

Ismail juga menjelaskan, lahan penganti dari lahan yang digunakan untuk membangun perumahan tersebut. Masih berada di Desa Busung, atau tidak jauh dari lokasi pembangunan PBSPS.

Editor: Yudha