Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Era Digital, Paspor akan Diantar PT Pos Indonesia ke Rumah Pemohon
Oleh : Harjo
Rabu | 01-11-2017 | 12:38 WIB
MoU1.jpg Honda-Batam
Perjanjian kerja sama antara kantor Imigrasi Tanjunguban dan kantor Pos Tanjungpinang tentang pengiriman paspor, yang ditandatangani langsung oleh kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban Burhanudin dan Aswin Marzuki kepada PT Pos Indonesia Tanjungpinang, Rabu (1/11/2017). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Mengikuti era digital, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk mendapatkan paspor semakin dipermudah. Karena pemohon paspor, sudah bisa menunggu di rumah dan paspornya akan diantar oleh PT Pos Indonesia.

Untuk wilayah Tanjunguban dan sekitarnya, sudah dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara kantor Imigrasi Tanjunguban dan kantor Pos Tanjungpinang tentang pengiriman paspor, yang ditandatangani langsung oleh kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban Burhanudin dan Aswin Marzuki kepada PT Pos Indonesia Tanjungpinang, Rabu (1/11/2017).

Burhanudin menyampaikan, terkait kerja sama yang dilaksanakan, kedua belah pihak sebelumnya sudah terjadi perjanjian kerja sama antara pimpinan Imigrasi Pusat dan pimpinan PT Pos Indonesia. Artinya, penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Imigrasi Tanjunguban dan PT Pos Tanjungpinang, hanya tinggal mengikuti arahan atasan dan sebelumnya juga sudah dilaksanakan di sejumlah kantor Imigrasi di Indonesia.

"Ini semakain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bisa dikirim langsung ke alamat pemohon paspor. Tidak hanya di wilayah kerja Imigrasi Tanjunguban, namun berlaku di seluruh Indonesia," jelasnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu.

Tidak hanya itu, terkait pembayaran biaya pembuatan paspor juga bisa melalui kantor pos. Pemohon paspor nanti diarahkan pembayaran di pos dan biaya pengirimananya ke alamat pemohon.

Sementara itu, Kepala kantor PT Pos Indonesia Tanjungpinang, Aswin Marzuki, menyampaikan terkait biaya pengiriman paspor ke alamat pemilik paspor akan dikenakan sesuai dengan standar yang ada dan fleksibel. Begitu juga untuk lama pengirman bisa sistem cepat atau kilat, namun menyesuaikan dengan faktor transportasi yang ada.

"Kalau daerah tujuan ada layanan pesawat terbang, berati bisa lebih cepat. Namun apa bila belum ada, maka dipastikan pengantaran maksimal selama dua minggu," ujarnya.

Penyampaian paspor ke alamat pemilk paspor, adalah salah satu solusi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarkarat di era digital saat ini. Pemohon paspor bisa dengan menunggu di rumah dan paspor akan disampaikan oleh PT Pos Indonesia.

Editor: Gokli