Miris, Anak-anak di Bukit Timur Tanjunguma Trauma Penggusuran dan Polisi Berseragam
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 14-10-2017 | 14:50 WIB
Tomi-Bukit-Timur1.gif
Tomi, Setretaris Tim 8 Bukit Timur Tanjunguma. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Larangan warga agar alat berat tidak memasuki lokasi penggusuran yang berada di RT5, 6 dan 7 Bukit Timur, Tanjunguma, juga dikarenakan masyarakat khawatir akan merusak mental anak-anak.

"Sudah sering terjadi penggusuran di sini. Anak-anak kalau melihat alat berat itu takut. Ada yang sembunyi. Ini kan sudah merusak. Apalagi melihat polisi berpakaian lengkap," ungkap Tomi, salah satu warga selaku Setretaris Tim 8, Sabtu (14/10/2017).

Karena itu, masyarakat sepakat membantu merobohkan rumah warga yang telah diganti rugi. "Yang sudah diganti rugi, hanya sebagian kecil. Tidak sampai 100 rumah. Sedangkan disini 800 rumah lebih warga yang tidak setuju," tegasnya.

Seperti berita sebelumnya, penggusuran kali ini, dilakukan di lahan milik PT Cahaya Dinamika Harum Abadi. janji perusahaan yang dituntut warga, terkait akan memberikan atau menghibahkan lahan seluas 2 hektar di lokasi pada 2013 lalu. Namun hingga kini tidak kunjung terealisasi.

"Kami tidak melarang adanya penggusuruan dilakukan. Tapi sebelumnya, mana janji akan menghibahkan lahan 2 hektar kepada kami," ungkap Tomi, salah satu warga selaku setretaris Tim 8, yakni perwakilan masyarakst yang ditnujuk warga untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Dijelaskan, perjanjian tersebut dibuat hitam di atas materai pada 2013 lalu. Namun, baru-baru ini kembali dilakukan pertemuan diMapolsek Lubukbaja, diketahui bahwa perusshaan membatalkan perjanjian tersebut karena masyarakst tidak memenuhi isi perjanjian yang dibuat lima tahun lalu.

"Memang dalam perhanjian ini, perusaah akan memenrikan lahan 2 hektar di lokasi, dan disebutkan kami diberi waktu pindah selama 60 hari sejak perjanjian dibuat. Jika tidak pindah, akan batal dengan sendirinya," jelas Tomi.

Editor: Yudha