Lokalisasi Sintai Digerebek, Polda Kepri Amankan Dua Pekerja di Bawah Umur
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 10-10-2017 | 14:50 WIB
lokalisasi-digerebek1.gif
Polisi melakukan penggerebekan sebuah bar di Lokalisasi Teluk Pandan Sintai. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polda Kepri menggerebek Lokalisasi Teluk Pandan atau yang di sebut Sintai di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Batam, Selasa (10/10/2017).

Dalam pengerebekan itu polisi mengamankan dua orang anak di bawah umur yang diduga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) yakni OT (17) yang bekerja di Bar Power Star dan SD (17) di Bar Romeo. Selain itu polisi juga mengamankan dua orang pria pemilik bar tersebut.

Pantauan di lapangan, puluhan personil datang kelokasi Sintai dan langsung menggeledah satu persatu bar yang ada disana. Didapati dua bar yang mempekerjakan anak di bawah umur.

Kanit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Ipda Lesly D Lihawa menuturkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus pengamanan dua anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK dilokalisasi tersebut sebelumnya.

"Ini merupakan tindak lanjut dari kasus yang sebelumnya. Ada dua anak dibawah umur yang diamankan dari sini. Setelah kita cek satu persatu memang masih ada anak di bawah umur yang dipekerjakan," ujar Lesly.

Dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan dua wanita di bawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai PSK. Dua PSK dibawah umur itu dibawa ke Polda Kepri bersama dua orang pria pemilik bar untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Satunya memang PSK, satunya lagi mengaku hanya sebagai kasir. Mereka kita amankan bersama pemilik bar untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Editor: Yudha