Pencairan Insentif Tenaga Medis RSUD Embung Fatimah Tunggu SK Wali Kota Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 07-09-2017 | 09:14 WIB
Kadinkes-Batam-00.gif
Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmaryadi, juga menjabat sebagai Plt. Direktur RSUD Embung Fatimah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dana insentif tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah yang tertunggak setahun yang lalu akan dicairkan tahun 2017 ini. Namun, pencairan dana insentif itu dapat dilakukan setelah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan surat keputusan (SK).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmaryadi yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur RSUD Embung Fatimah, Rabu (6/9/2017). SK yang akan dikeluarkan Wali Kota itu akan mengatur mengenai besaran dana insentif yang akan dicairkan.

"Setelah SK dari Wali Kota keluar, akan disusul dengan SK Direktur yang mengatur mengenai pembagian insentif itu," kata Didi.

Menurutnya, dana insentif tenaga medis akan dibayarkan dalam dua tahap. Mengingat keuangan RSUD Embung Fatimah saat ini hanya mencapai Rp4 miliar. Pun, dana itu dikeluarkan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik.

"Kebetulan rapat terahir beliau (Abdul Malik) sedang ke Jogja. Jadi tinggal menunggu tandatangan beliau. Kalau dokter ribut (demo) lagi jangan cari saya, cari saja beliau. Tetapi sekarang beliau sudah di Batam," jelas Didik.

"Untuk pembayaran berikutnya menunggu pencairan (klaim) dari BPJS," tutup Didik.

Editor: Gokli