Camat Batuampar Sebut Seluruh Kos-kosan di Daerahnya Tak Miliki Izin
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 28-08-2017 | 15:26 WIB
Razia-kos-kosan1.gif
Tim gabungan razia kos-kosan wilayah Jodoh dan Nagoya. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Camat Batuampar, Tukijan mengatakan bahwa seluruh kos-kosan yang berdiri di wilayah kerjanya tidak memiliki izin.

Seperti di kos-kosan 888 Jasmin sebelah Hotel Batam Star, dilihat dari pintu depan, tampak ruko kecil tersebut menyediakan penjualan tiket pesawat terbang. Namun alangkah kagetnya ketika masuk, tim gabungan menemukan puluhan kamar terisi oleh penghuninya, dari lantai 1 sampai 4.

"888 Jasmin ini izinnya perdagangan dan trasportasi. Izin menderikan kos-kosan tidak ada," kata Camat Batuampar, Tukijan yang ikut dalam razia BBN Kepri, Senin (28/8/2017).

Tukijan mengakui seluruh kos-kosan yang berada di wilayah kerjanya tidak memiliki izin dari Pemko Batam. Selama ini menjabat Camat, ia pelum pernah mengeluarkan izin mendirikan kos-kosan. Karena pemerintah Kota Batam belum mengatur aturan perizinan tersebut. Sementara  ini pihak kecamatan sendiri hanya mengeluarkan surat keterangan domisili saja. Sedangkan untuk pendirian kos-kosan bukan lagi kewenangan kecamatan.

"Karena pemerintah belum ada aturannya. Kos-kosan memang sangat banyak. Meskipun tanpa izin kami selalu mengawasi gerak-gerik penghuni kost melalui perangkat RT/RW setempat," ujarnya.

Menangapi hal tersebut, Tukijan mengaku akan melaporkan ke pimpinan Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam melakukan penindakan lebih lanjut. Karena usaha kos-kosan tidak dikenakan pajak dan tidak masuk pendapatan daerah.

"Kami pernah rapat dengan Dinas Pariwisata Batam, mempertanyakan permasalahan kos-kosan ini, agar tidak disalahgunakan," pungkasnya.

Editor: Yudha