Pedagang Kaki Lima di Batam Centre Dipungut Uang Kebersihan Tanpa Karcis
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 31-07-2017 | 14:38 WIB
pkl-batam-lagi1.gif
Pedagang kaki lima. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak hanya masyarakat yang kerap ditipu petugas bodong dan parcis sampah palsu. Namun hal ini juga terjadi pada pedagang kaki lima yang berjualan di tengah malam.

Memang hanya Rp 1.000 rupiah yang dipungut setiap satu pedagangnya, namun jumlah itu akan menguntungkan para petugas retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) apabila jumlah pedagang mencapai ratusan bahkan ribuan.

"Ya, setiap malam mereka (petugas) datang dan menagih uang sampah, tanpa memberikan karcis. Saya minta karcis sampahnya ga pernah dikasih, ya ngerti-erti saja kan masuk kantong sendiri," ujar pedagang nasi di Batam Centre yang enggan menyebutkan namanya.

Menurutnya, pungutan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Padahal sampah yang ia hasilkan dari berjualan di bersihkan dengan sendirinya.

"Ya, kami mau komplin, sama-sama cari makan mas. Nanti kami tidak boleh berdagang pulak disini, itu yang kami takutkan. Meskipun uang yang kami berikan masuk kantong petugas," ujarnya.

Kabid Kebersihan DLH Batam, Fairus Batubara mengatakan, untuk menghindari penyelewengan dan kebocoran retribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pihaknya sebelumnya sudah mengganti warna dari karcis retribusi sampah tersebut, dari warna kuning menjadi warna hijau.

"Masyarakat atau pedagang wajib minta karcis retribusi sampah. Karena uang tersebut pendapatan Kota Batam," pungkasnya.

Editor: Yudha