Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspadai Maraknya Petugas Retribusi Sampah Bodong di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 31-07-2017 | 14:02 WIB
sampah1.jpg Honda-Batam
Petugas pengangkut sampah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Banyak orang yang memanfaatkan keadaan demi meraup keuntungan pribadi. Tanpa terkecuali menyamar sebagai petugas bodong retribusi sampah atau memungut biaya kebersihan kepada masyarakat.

Ada juga petugas retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sengaja memalsukan karcis sampah, guna meraup keuntungan yang cukup besar. Hal ini tentunya sangat meresahkan pelanggan dan membuat kerugian pemerintah daerah.

Seperti cerita warga Tiban Koperasi, Puji, yang mengaku sering sekali kedatangan petugas kebersihan dalam memungut uang sampah. Bahkan 1 bulan bisa dua sampai tiga orang yang datang.

"Bulan kemarin, datang satu orang entah siapa namanya mengaku petugas retribusi sampah. Saya kasih uang, tapi tidak diberikan karcis sampahnya, ketika diminta baru dikasih. Berselang 5 hari kemudian datang lagi petugas, saya langsung bilang kemarin sudah bayar dan baru datang juga petugasnya dia langsung pergi," ujar Puji, Senin (31/07/2017)

Ia berharap permasalahan ini dapat dipantau dan diatasi oleh Dinas terkait, karena tidak semua warga mengetahui petugas retribusi yang sebenarnya. Apalagi dengan karcis palsu, karena dari kasat mata tidak ada perbedaan.

"Tidak semua masyarakat yang peduli dengan hal seperti ini. Terkadang masyarakat kan tidak terlalu memperhatikan sekali itu petugas atau tidaknya, apalagi bentuk karcis," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Kebersihan DLH Batam, Fairus Batubara, mengatakan dalam masalah penipuan akan pengutipan uang sampah oleh petugas yang tidak jelas alias bodong, pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap RT/ RW kelurahan dan tiap Kecamatan.

Agar masyarakat cerdas dan sigap memperhatikan akan petugas yang sebelumya pernah terkabar bahwa ada petugas bodong. "Masyarakat juga kita harapkan harus berperan penting dan cerdas dalam mengatasi hal seperti itu, jangan langsung bayar saja, tanpa memastikan itu petugas atau bukan," ujarnya.

Fairus menjelaskan, apabila ada diantara masyarakat yang pernah mengalami akan hal penipuan oleh petugas bodong dan pemalsuan karcis, ketika petugas yang saudara ragukan itu datang kembali dan tidak bisa menunjukkan surat tugasnya, masyarakat bisa langsung menangkapnya dan melaporkan kepada RT/ RW, kelurahan atau camat, agar menelepon call center DLH untuk menindaklanjuti akan masalah penipuan tersebut.

"Masyarakat berhak menanyakan surat tugasnya. Dinas lingkungan hidup akan segera datang dan pastikan apakah petugas tersebut bodong atau tidak, begitu juga dengan keabsahan karcisnya," pungkasnya.

Editor: Yudha