Masih Ada Oknum ASN Merusak Perbaikan Birokrasi
Oleh : Hadli
Jum\'at | 28-07-2017 | 08:24 WIB
sosialisasi_pan-rb.jpg
Kegiatan sosialisasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional modern dan terpercaya di Harmoni One Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Diah Natalisa menilai perbaikan birokrasi yang diupayakan pemerintah selama ini masih dicemari oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengambil keuntungan pribadi dan kelompok.

"Berbagai PP telah dikeluarkan bertujuan perbaikan pada sektor pelayanan publik. Namun perbaikan itu masih dikotori oleh oknum," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementeran Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Diah Natalisa di Harmoni One, Batam Center, Kamis (27/07/2017).

Hal tersebut disampaikannya usai sosialisasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional modern dan terpercaya di Harmoni One Batam yang dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili sejumlah FKPD Provinsi Kepulauan Riau, Prof Eko Prasojo selaku Dekan Fakultas Administrasi Universitas Indonesia (UI) Jakarta dan Ketua pelaksana UPP di Provinsi Kepri.

"Dengan kondisi tersebut, kami meminta setiap instansi di daerah membuat sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) untuk melayani masyarakat secara daring," kata Diah lagi.

Sebagai upaya menghapuskan segala bentuk kecurangan dalam pelayanan publik, kata dia, sudah dibenuk Tim Saber Pungli untuk menindak setiap oknum yang mempersulit atau menghambat layanan bagi masyarakat.

Kapolda Kepri Irjam Sam Budigusdian berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerja sama antar lembaga sebagai wujud implementasi keseriusan mengawal kebijakan pemerintah.

"Tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya merupakan salah satu dari 9 agenda penting Presiden RI. Agenda ini merupakan awal yang baik untuk meciptakan kualitas pelayanan publik prima, sebagai pendorong peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat," tutur Kapolda Kepri.

Pungutan liar dengan memungut biaya diluar ketentuan dengan mempersulit proses perijinan, kata Sam, merupakan musuh bersama karena sudah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Kami sudah berupaya dengan membentuk unit saber pungli Provinsi Kepri. Kehadiran unit saber pungli ini mampu melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil," kata dia.

Sejak unit tersebut dibentuk, kata Sam, upaya-upaya terus dilakukan untuk memberantas pungli khususnya melalui kegiatan pencegahan secara preventif yang dilaksanakan terus menerus, begitu juga kegiatan penindakan pungli tetap terus dilakukan.

"Sampai hari ini unit di Kepri telah berhasil melakukan 17 kali OTT, dengan tersangka sebanyak 27 orang," kata Sam.

Editor: Dardani