Penggusuran di Kawasan Pasir Putih Batuaji Sempat Dapat Perlawanan Warga
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 19-07-2017 | 13:02 WIB
penggusuran-batuaji1.gif
Bangunan liar di Kawasan Pasir Putih Batuaji dirobohkan dengan alat berat. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim terpadu kembali melakukan penertiban bangunan liar di Kawasan Pasir Putih RSS, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Rabu (19/7/2017).

Penggusuran ini sempat mendapat perlawanan dari warga. Sejumlah warga mencoba menghadang tim yang hendak menggusur. Bahkan ada seorang pemilik kios sempat mengamuk. Namun aksi perlawanan tersebut tidak berlansung lama karena petugas dari Polsek Batuaji cepat meredam.

Tim gabungan akhirnya berhasil merobohkan sedikitnya sembilan bangunan kios liar, setelah warga mengeluarkan barang-barang berharga mereka.

Yuli, rumahnya yang ikut kena kusur mengatakan, aksi penggusuran yang dilakukan Pemko Batam tidak memperhatikan nasib para pemilik ruli. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada ganti rugi dan relokasi pedagang yang menempati kios liar.

"Gusurnya sebentar aja, bangunnya yang lama. Carikanlah solusi yang bagus untuk pedagang kaki lima. Pemko kan punya anggaran untuk menggusur," ujar Yuli.

Sementara Kasi Trantib Satpol PP, Imam Tohari membenarkan tidak ada ganti rugi dalam penertiban ini. Dia juga menyebut, sebelum penertiban ini dilakukan pihak Kecamatan sudah beberapa kali melakukan sosialisasi.

"Sebenarnya sudah dua kali hendak kita tertibkan. Tapi dulu sempat terjadi kendala, makanya terhambat," ujar Imam.

Ia juga mengatakan, warga dinyatakan menyalahi aturan karena mendirikan bangunan di row jalan. Rencananya, lahan yang ditertibkan ini nantinya akan digunakan untuk lahan penghijauan.

"Sudah menjadi target Pemko Batam untuk menertibkan seluruh bangunan yang ada di sepanjang row jalan dan lahan hijau," ujarnya Imam.

Editor: Yudha