Korban Pemerkosaan Bapak Kandung Trauma, Polisi Siapkan Bantuan Hukum
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 10-07-2017 | 18:26 WIB
Cabuli-anak-sendiri.gif
Benny Sumarauw (44), di Kavling Pancur Tanjungpiayu, bapak bejat yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri, As (18), setiap hari selama 3 tahun (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pemerkosaan yang dialami As (18) yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri, Benny Sumarauw (44), di Kavling Pancur Tanjungpiayu, mendapatkan bantuan hukum dari pihak Kepolisian Polsek Seibeduk. Bantuan tersebut berupa pengacara untuk mendampingi korban hingga ke pengadilan.

"Korban saat sangat terpukul dan trauma dengan peristiwa yang dialaminya. Apalagi yang dialaminya sejak tiga tahun yang lalu. Kita sudah sediakan pengacara untuk mendampingi korban, karena ia tidak mampu menyediakan pengacara," ujar Kapolsek Seibeduk, AKP Rizani, Senin (10/7/2017).

Pendampingan pengacara terhadap korban tersebut, kata Rizani, merupakan Undang-udang dan ketentuan yang sudah ada, karena tersangka sendiri dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak dan pemerkosan. "Kita akan terus dampinggi sampai vonis pengadilan," ujarnya lagi.

Sementara saat ini, kondisi korban As dikabarkan mengalami shock usai kejadian tersebut. Pasalnya pemerkosaan tersebut sudah berlangsung lama dan di bawah tekanan pelaku langsung. "Kemarin sudah didampingi untuk melihat kesehatan dan psikologisnya. Istrinya saja tidak menyangka, karena sudah tiga tahun kejadian tersebut tidak pernah diketahui," kata Rizani.

Seperti diketahui, berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya, ia telah disetubuhi ayah kandungnya setiap hari selama tiga tahun.

Pelaku pertama kali melakukan hubungan intim dengan korban pada bulan Juni 2014 lalu. Saat itu, pelaku mamangil anaknya yang sedang bermain di rumah tetangga dan menyuruh pulang untuk mandi. Setelah selesai mandi, korban duduk di samping pelaku yang sedang menonton acara televisi.

"Saat korban duduk di samping itu, pelaku membayangkan untuk melakukan hubungan intim dengan anaknya. Tak lama kemudian pelaku langsung memeluknya," katanya.

Peristiwa bejat itu terungkap, berawal dari kecurigaan ibu dan tante korban. Sebab, hampir setiap hari pelaku masuk ke kamar anaknya dengan berpura-pura meminta tolong untuk dipijit, ditambah lagi dengan tingkah laku keseharian pelaku yang sering berbuat aneh dengan anaknya.

Merasa curiga, tante korban menanyakan dan membujuk korban untuk berkata jujur dan ternyata korban mengatakan bahwa selama ini telah disetubuhi oleh bapak kandungnya.

Pelaku terakhir kali mengajak anaknya berhubungan badan dua hari sebelum Lebaran pada Jumat 23 Juni 2017 di rumahnya.

"Selama bertahun-tahun korban diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Korban tak berani melawan karena diancam pelaku dengan alasan akan menyita hendphond korban jika tidak mau melayaninya," ujar Rizani.

Editor: Udin