Empat dari Lima Begal Langsung Dibekuk

Jemput Adik di Aviari, Wardana Tewas Dibegal
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 03-07-2017 | 18:50 WIB
begal-di-batuaji-diringkus.gif
Empat orang pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Batuaji dan Sagulung, berhasil diringkus jajaran Polsek Batuaji (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat dari lima komplotan begal, yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Batuaji dan Sagulung, berhasil diringkus jajaran Polsek Batuaji. Keempat pelaku begal yang masih remaja itu, masing-masing Sarawi (20), Aldo (15), Roland (18) dan Panca (16). Satu orang pelaku lainya masih buron.

Kopolsek Batuaji Kompol Sujoko mengatakan, para pelaku berhasil diamankan setelah mendapatkan dua laporan dari korban, yakni Sunandar (31) dan Wardana (22), yang dibegal pada Jumat (30/7/2017) malam kemarin.

"Pertama Sunandar yang dibegal di depan Hotel Aviari Mitra Mall, tiga jam setelah itu Wardana yang menjadi korban di depan Hotel Hollie Villa Pradise," ujar Sujoko, Senin (3/6/2017).

Polsek Batuaji yang menerima laporan pembegalan ini langsung bergerak cepat. Empat dari lima pelaku berhasil dibekuk di salah satu ruko di Perumahaan Senawangi Batuaji.

Pada saat melakukan penangkapan, Sarawi, ketua komplotan atau otak pelaku begal tersebut ditembak kakinya oleh polisi karena melawan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu rangka sepeda motor, pisau, handphone, spanduk genk motor dan kayu balok yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Menurut keterangan yang diterima dari kepolisian, nasib nahas dialami Wardana, warga Ruli Kampung Jawa, belakang Pasar Seken Aviari, yang dibegal di depan Hotel Holli dekat simpang Tobing. 

 Korban mengalami luka robek di wajah, dada, tangan serta luka lebam di kepala, karena hantaman benda tumpul. Meski sempat dirawat di RSUD Embung Fatimah selama dua hari, namun nyawa Wardana tidal dapat diselamatkan. Wardana menghembuskan nafas terakhir pada Senin (3/7/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.

Nahas yang dialami Wardana terjadi ketika dia sedang menjemput salah satu adiknya yang bekerja di mini market di dekat Hotel Holli.

Saat melintas di jalan sepi, dia dihadang oleh lima orang kelompok begal. Namun dia berhasil lolos dari hadangan itu dan terus melaju menuju rumahnya. Karena tidak mendapatkan targetnya, pelaku mengeluarkan kata- kata kasar kepada Wardana.

Tidak terima dengan kata- kata kasar yang dialamatkan padanya, Wardana pun pergi menemui para pelaku begal tersebut. "Setelah korban mengantarkan adiknya pulang, korban balik menemui pelaku. Saat itulah korban dikeroyok," ujar Kopolsek lagi.

Dari keterangan yang didapat dari pelaku, Kapolsek menambahkan, untuk melancarkan aksinya para pelaku nongkorong di pingir jalan dengan cara melempar kaca mobil, menghadang atau meneriaki pengendara yang melintas. Saat pengendara berheti, di saat itulah mereka melancarkan aksinya.

"Kepada warga, kami imbau jika pernah menjadi korban dengan modus seperti itu agar segera melapor," ujar Sujoko.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menyebakan orang meninggal dunia.

Editor: Udin