May Day, Ini Tuntutan yang akan Disuarakan Buruh Batam
Oleh : CR-14
Sabtu | 29-04-2017 | 15:50 WIB
Suprapto.gif

Suprapto, Kosulat Cabang (KC) FSPMI Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Memperingati Hari Buruh Nasional (May Day), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam akan menyuarakan beberapa tuntutan kepada pemerintah.

Suprapto mengatakan, masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki pemerintah Kota Batam dan Provinsi untuk mensejahterakan buruh. Setidaknya ada poin-poin yang akan mereka suarakan pada Senin (1/5/2017) nanti.

Pertama, FSPMI meminta Gubernur untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Upah Sektoral 2017. Ia menilai, seharusnya pemerintah memberikan perbedaan upah bagi pekerja berdasarkan golongan pekerjaannya.

"Seperti halnya pekerja galangan dengan karyawan mall. Mereka memiliki resiko kerja yang berbeda. Tapi sekarang gaji mereka dipukul rata," ujarnya.

Kedua, FSPMI juga meminta pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk para buruh. Menurutnya, subsidi yang selama ini ditarik pemerintah, cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi para pekerja. "Kita juga menolak PP nomor 78 tentang pengupahan," ujarnya.

Ketiga, FSPMI juga menolak adanya pekerja magang di perusahaan. Pekerja magang, lanjutnya, seharusnya hanya untuk calon pekerja atau pelajar dan mahasiswa. Namun saat ini dibeberapa wilayah di Indonesia seperti Pulau Jawa, ada perusahaan yang mempekerjakan orang dengan status pekerja magang.

Suprapto khawatir, buruh di Kota Batam akan dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan sebagai pekerja magang. Jika hal tersebut terjadi, buruh dengan status oekerja magang tidak akan mendapatkan hak-haknya secara utuh. "Mereka hanya digaji 75 persen," ungkapnya.

Editor: Yudha