Ini Pengakuan WN Malaysia yang Ketangkap saat Menjemput TKI Ilegal di Batam
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 29-04-2017 | 15:14 WIB
kapolres-barelang-AKBPHengki.gif

Kapolres Barelang, AKBP Hengki. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - AJ (52), warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang ditangkap Polisi Khusus Bandara Hang Nadim Batam karena membawa dua calon TKI ilegal, mengaku sudah dua kali menjalankan aksinya.

Kapolresta Barelang AKBP Hengki mengatakan, AJ mengaku telah dua kali melakukan penjemputan. Namun kali pertama hanya menjemput saat calon TKI ilegal tiba di Situlang Laut, Malaysia.

"AJ bertugas menjemput calon TKI ilegal. Pertama kali dia mengaku hanya menjemput saat tiba di Situlang Laut dan membawa ke penampungan jaringannya," ungkap Hengki, Sabtu (29/4/2017).

Dilanjutkan, para calon TKI tersebut, dari daerahnya masing-masing harus berangkat ke Jakarta. Setiba di Jakarta, ada seseorang tergabung dalam jaringannya ini mengarahakan begitu tiba di Batam ada yang akan menjemput dengan ciri-ciri yang sudah disebutkan.

"Saat ini orang itu masih dalam pengembangan dan pengejaran (DPO) ia bertugas di Jakarta untuk mengarahkan para calon TKI ilegal akan kemana saat tiba di Batam," jelasnya.

Kemudian, AJ, kali keduanya, langsung menjemput para calon TKI ilegal ke Batam, dan akan dibawa ke Malaysia. "Para calon TKI ilegal ini, akan diberangkatkan ke Dubai melalui Malaysia. Batam hanya dijadikan transit," lanjutnya.

Editor: Yudha