9 Pelaku Lainnya Diserahkan ke PSDP Anambas

Sebanyak 55 Pencuri Ikan asal Veitnam Diserahkan Polda Kepri ke PSDKP
Oleh : Hadli
Kamis | 27-04-2017 | 19:50 WIB
KIA-yang-ditangkap-KKP-di-Tarempa-400x192.gif

Kapal Patroli KKP Berhasil Ringkus Dua KIA Pencuri Ikan di Perairan Anambas (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 46 orang nelayan asing asal Vietnam yang ditangkap saat mencuri ikan di Natuna dan Anambas beserta enam Kapal Ikan Asing (KIA), diserahkan Polda Kepri ke Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Batam. 

"Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh PSDKP Batam. Diserahkan untuk diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Kepri Kobes Pol S Erlangga, Kamis (27/04/2017).

Ia mengatakan, dua kapal lainnya tangkapan KP Bisma 8001 diserahkan ke PSDKP Tarempa bersama sembilan pelaku yang menggunakan kapal berbendera Vietnam dan Malaysia itu.

Kapal dan nelayan asal Vietnam yang diserahkan ke PSDKP Batam, kata dia, merupakan hasil tangkapan KP Antasen 7006 pada 17 April 2017. Kapal tersebut ditangkap saat mencuri ikan di perairan Natuna.

Kapal-kapal pencuri ikan di laut Kepri tersebut di antaranya bernama BD 31163 TS dengan enam orang WN Vetnam dinakhodai Nguyen Huu Tien, BV 9445 TS dengan lima orang Vietnam dinakhodai Vham Hong Thu, BD 31164 TS dengan enam orang asal Vietnam yang dinakhodai Vo Anh Quic, serta BD 93293 TS dengan tujuh orang di atas kapal, nakhoda atas nama Pham Bi.

Selanjutnya, yang diserahkan ke PSDKP Batam adalah dua kapal nelayan Vietnam yang ditangkap pada 22 April 2017 oleh KP Antasen 7006.

"Kapal tersebut bernama KH 93816 TS dengan 11 orang di atasnya yang dinakhodai Dham Ha, dengan barang bukti sekitar 200 Kilogram berbagai jenis ikan. Serta KH 95518 TS dengan 11 orang di dalamnya yang dinakhodai Dang Van Bay berisi 300 Kilogram ikan campuran sebagai barang bukti," kata dia.

Pelaku pencurian ikan tersebut diduga melanggar pasal 93 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Pengamanan perairan Kepri oleh Polda Kepri, kata Erlangga, selama ini masih mengandalkan dua kapal BKO dari Polair Mabes Polri, karena kapal milik Polda Kepri tidak mampu berlayar sampai Natuna dan Anambas.

Editor: Udin