Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 20-04-2017 | 18:14 WIB
Razia-e--tilang-400x192.gif

Petugas Satlantas Polresta Barelang sedang menilang salah satu pelanggar peraturan lalu lintas (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan kendaraan terjaring razia yang digelar Satlantas Polresta Barelang bersama Dispenda Batam di kawasan Tiban Center.

Operasi tersebut berhasil menjaring sepeda motor roda dua dan roda empat yang diketahui tidak membayar pajak.

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Tony, mengatakan bahwa operasi ini digelar bertujuan untuk kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan.

"Ini betujuan untuk kesadaran pengendara roda dua dan empat untuk menaati pembayaran pajak," kata AKP Tony Kamis (20/04/2017).

Ia mengaku, para pengendara yang terjaring akan diberi sanksi berupa tilang. Untuk bentuk tilang dalam operasi kali ini akan diberikan dalam bentuk e-tilang. Jadi warga lebih dimudahkan dalam membayar pajak kendaraan tanpa mengikuti sidang.

"Razia ini sudah memakai e-tilang. Razia ini akan digelar setiap dua minggu satu kali," katanya.

Untuk jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi pajak, Tony belum bisa memastikan. Tapi menurutnya jumlahnya itu mencapai puluhan kendaraan, baik motor dan mobil.

"Jumlah keseluruhan belum tahu, dalam proses rekap, tapi ada di kisaran 40 kendaraan baik motor dan mobil", pungkasnya.

Editor: Udin