Salah Satunya Pemilik Burung

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Tua Purnama
Oleh : CR-14
Rabu | 19-04-2017 | 15:27 WIB
Pencuri-Burung-tewas-300x192.gif

Warga yang melihat pelaku yang tewas setelah dihajar massa di Rumah Sakit Camanta Sahidya (Foto: CR-14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Tua Purnama (16), pelaku pencurian burung di Perumahan Nusa Indah, Kecamatan Seibeduk.

"Kita sudah tetapkan enam orang tersangka. Salah satunya pemilik burung (Syarwin). Sedangkan lima lainnya merupakan warga setempat. Sementara keterlibatan sekuriti dan perangkat RT sampai saat ini belum ada bukti yang kuat," ujar Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Bripka Abdon Pasaribu, Rabu (19/4/2017).

Abdon juga mengatakan, kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Tua Purnama sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang. Pelimpahan kasus itu lanjut, Abdon, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Keenam orang tersangka telah dikirim ke Polresta Barelang. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan Kapolresta Barelang. Apakah ada penambahan tersangka baru atau tidak," ujarnya lagi.

Tua Purnama (16), siswa kelas 3 SMP di Batam, tewas dihajar massa setelah kedapatan mencuri burung di Perumahan Nusa Indah Blok D7 no 21, Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk, Selasa (18/4/2017) subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam aksi pencurian burung milik Syarwin, Tua Purnama tak sendirian. Dia bersama dua rekannya yang belum diketahui identitasnya.

Namun, dua rekannya berhasil kabur dari kejaran warga setelah mendengar teriakan maling oleh Syarwin. "Mereka curi 10 ekor burung live bird dan kenari. Tinggal sangkarnya saja lagi," ujar Syarwin di Polsek Sei Beduk, Selasa (18/4/2017) siang.

Ketiga pelaku berusaha kabur dengan memanjat Bukit Kemuning, kata Syarwin, Tua Purnama terjatuh dan berhasil ditangkap. Warga yang kesal menghajar pelaku sampai babak belur.

Sedangkan kedua temannya berhasil melarikan diri dengan burung hasil curiannya, dengan menggunakan sepeda motor yang sebelumnya ditinggal di Perumahan Bukit Kemuning.

"Pelaku yang ditangkap ini (Purnama) pertama dia tidak mengakui, namun setelah dihajar warga akhirnya dia mengaku," ujarnya lagi.

Setelah pelaku babak-belur, warga pun akhirnya menyerahkan pelaku ke Polsek Seibeduk. Kedatangan warga untuk menyerahkan pelaku membuat polisi di Polsek Sei Beduk kaget, karena kondisi pelaku luka parah dan banyak mengeluarkan darah.

Polisi pun menolak, dengan alasan agar pelaku diobati terlebih dahulu. Akhirnya pelaku diantar warga ke Rumah Sakit Casa Medika Mukakuning. Hanya saja, kondisi pelaku sudah kritis dan akhirnya pelaku tewas karena terlambat mendapatkan pertolongan.

"Korban diantarkan ke rumah sakit oleh warga sekitar pukul 07.00 Wib dalam eadaan sekarat dengan luka di bagian kepala dan organ dalam. Korban pun meninggal di rumah sakit setelah terlambat mendapatkan pertolongan," ujar Harbin, sekuriti Rumah Sakit Camanta Sahidya Medika Mukakuning.

Editor: Yudha