6 Orang Terduga Pelaku Diamankan

Kasus Penganiayaan Tua Purnama Dilimpahkan ke Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 19-04-2017 | 13:28 WIB
Pencuri-Burung-tewas-300x192.gif

Warga yang melihat pelaku yang tewas setelah dihajar massa di Rumah Sakit Camanta Sahidya (Foto: CR-14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi telah mengamankan enam orang dalam kasus penganiayaan terhadap Tua Purnama (16), siswa kelas 3 SMP di Batam yang dihajar massa setelah kedapatan mencuri burung di Seibeduk, Selasa (18/4/2017) subuh.

Diduga, keenam orang tersebut merupakan pelaku yang menjadi dalang pemukulan terhadap Tua. Saat ini, proses terhadap terduga lelaku ditangani Polresta Barelang.

"Enam orang kita amankan yang diduga sebagai pelaku," kata Kapolsek Seibeduk, AKP Rizali, Rabu (19/4/2017).

Ia juga mengatakan, bahwa proses hukum terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Tua Purnama telah dilimpahkan ke Poresta Barelang.

"Prosesnya juga sudah kita limpahkan ke Polresta Barelang. Untuk lebih lanjut, silahkan langsung ke Kapolres saja," ungkap Kapolsek Seibeduk, AKP Rizali, Rabu (19/4/2017).

Sementara berita sebelumnya, Tua Purnama (16), siswa kelas 3 SMP di Batam, tewas dihajar massa setelah kedapatan mencuri burung di Perumahan Nusa Indah Blok D7 no 21, Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk, Selasa (18/4/2017) subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Editor: Yudha