Kasus Penculikan Warga Negara Malaysia di Batam

Inilah Rumah yang Dijadikan Tempat Penyekapan Korban Penculikan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 20-03-2017 | 14:14 WIB
gudangpenyekapan.jpg

Polisi memasang garis polisi di rumah yang dijadikan tempat penyekapan. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Suasana sebuah rumah di Kampung Capung, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang mendadak ramai didatangi oleh Timsus dari Mabes Polri dan Tim dari Polda Kepri bersenjata lengkap, Minggu (19/03/2017) pagi sekitar pukul 05.30 Wib.

Tim itu kemudian menangkap 6 orang terduga pelaku penculikan seorang wanita warga negara (WN) Malaysia bernama Ling Ling. Keenamnya kemudian digiring tanpa perlawanan dari lokasi rumah tersebut. Sementara itu, korban juga ditemukan dalam kondisi selamat.

Baca: Polda Kepri Bekuk Kawanan Penculik di Sei Temiang

Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon membenarkan terjadinya penangkapan terhadap terduga penculikan yang terjadi di Malaysia Selasa (21/02/2017). "Benar kemarin ada penangkapan 6 pelaku terduga penculikan di Malaysia," kata Ferry Senin (20/03/2017)

Para terduga tersangka kata Ferry langsung dibawa ke Markas Mapolda Kepri Nongsa, termaksut korban Ling Ling. Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

"Kami beri garis polisi di rumah gubuk dan mengamankan berang-barang milik pelaku diantaranya tiga unit sepeda motor dan barang lain," pungkasnya.

Editor: Dardani