Tagihan Lampu PJU di Batam Tembus Rp1,9 Miliar Per Bulan
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 16-03-2017 | 16:02 WIB
ilustrasi_penerangan_jalan_umum.JPG

Ilustrasi lampu Jalan Protokol di Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam mencatat, pembayaran rekening listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan protokol dan menuju perumahan di Batam mencapi Rp1,9 miliar per bulan. Itu untuk pembayaran tagihan listrik 12 ribu lampu jalan yang ada di Batam.

Demikian ungkap Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air, Yumasnur. "Sekarang sudah Rp1,9 miliar pembayaran listrik lampu jalan, ini pembayaran yang paling banyak. Tapi ada beberapa lokasi baru lampu jalan, makanya membengkak," kata Yumasnur, Kamis (16/3/2017).

Ia menjelaskan, Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air hanya mengakomodir pemasangan lampu di jalan protokol dan menuju perumahan. Sementara untuk lampu jalan di perumahan tidak diakomodir dinas.

Dalam Musrembang juga, kata dia, pengajuan pembangunan lampu jalan oleh masyarakat tidak diakomodir untuk di dalam perumahan.

"Banyak masyarakat yang meminta lampu jalan di perumahan, contohnya saat Musrembang tingkat Kecamatan Sekupang. Karena hanya jalan protokol yang diakomodir," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap melakukan tugas pemeliharaan dan perawatan lampu jalan yang ada di Batam. Beberapa jaringan penerangan jalan umum yang ditemukan rusak akan diperbaiki. Itu demi memudahkan aktivitas masyarakat yang berlalu-lintas di malam hari. "Pelayanan tentu saja terus kami maksimalkan," tuturnya.

Untuk pajak penerangan kata Yumasnur, tidak mengetahui percis berapa pendapatan daerah. Sebab menurutnya, yang lebih mengetahui adalah Dinas Pendapatan Daerah Batam. "Kalau tidak salah di atas Rp10 miliar setahun," pungkasnya.

Editor: Dardani