Dua Warga Dikeroyok Oknum Polisi, Lima Pelaku Sudah Ditahan
Oleh : Romi Candra
Kamis | 16-03-2017 | 08:12 WIB
Kapolresta-Barelang,-Helmy-santika.gif

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang warga, dikabarkan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan enam orang oknum anggota kepolisian. Kejadian ini mencuat sebulan setelah kejadian, saat salah satu korban bernama Said Ahmad Lutfallah memosting di salah satu akun media sosial miliknya.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan, lima dari enam oknum tersebut telah diproses dan sudah dilakukan penahanan, karena melakukan tindak pidana. Sementara satu oknum lainnya belum bisa diperiksa dan ditindak, dikarenakan masih menjalankan tugas.

"Lima orang sudah diambil keterangannya dan telah ditetapkan jadi tersangka. Mereka juga sudah ditahan karena melakukan tindak pidana. Untuk satu orang lagi belum bisa dikonfirmasi karena masih bertugas," ungkap Helmy.

Dijelaskan Helmy, kejadian diawali dari laporan yang diterima Polsek Bengkong dari dua orang korban yang mengaku ditodong dan dikeroyok sekelompok orang.

Kemudian dilakukan olah TKP dan dikumpulkan alat bukti, sehingga didapati pelaku tersebut merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Sat Sabhara Polda Kepri, berjumlah enam orang.

"Kejadiannya Januari lalu, dan mereka sejak saat itu juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Bahkan lima diantaranya juga sudah ditahan setelah penyidik menemukan alat bukti yang mengarah pada mereka," jelas Helmy.

Namun, lanjutnya, sejauh ini masih mendalami apa motif dari para oknum tersebut melakukan pengeroyokan terhadap dua korban. "Motifnya masih didalami. Yang jelas tindak pidana pemukulan sudah kita proses. Apakah ada permasalahan sebelum kejadian itu antara korban dan oknum, masih kita dalami," lanjutnya.

Selain sudah dilakukan penahanan, tambah Helmy, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Propam Polda Kepri, untuk memberikan hukuman secara internal.

"Secara internal kita juga sedang berkoordinasi dengan Propam, agar bisa ditangani dan siberi sanksi disiplin atau kode etik. Kejadiannya di depan Sekolah Mondial, sekitar pukul 02.30 WIB, pada Januari lalu," pungkasnya.

Editor: Dardani