Kemendagri Evaluasi APBD 2017 Kepri Sebesar Rp655 M
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 15-03-2017 | 19:15 WIB
Rapat-banggar-Kepri.gif

Rapat koordinasi anggaran APBD 2017 yang dilaksanakan DPRD dengan Tim TAPD-APBD Kepri BKKAD Kepri di Graha Kepri Batam, Rabu (15/3/2017).(Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi anggaran APBD Kepri sebanyak Rp655 miliar dari Rp3,360 trilun. Pengevaluasian itu karena alokasi anggran yang diajukan bukan kewenangan Provinsi Kepri, rasionalisasi belanja, belanja yang dilarang dianggarkan dan tidak sesuai dengan nomenklatur penganggaran.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi anggaran APBD 2017 yang dilaksanakan DPRD dengan Tim TAPD-APBD Kepri BKKAD Kepri di Graha Kepri Batam, Rabu (15/3/2017).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD), Andri Rizal mengatakan, dari hasil evaluasi Menteri Dalam negeri terhadap APBD 2017 Kepri, Kemendagri memberikan catatan dan koreksi kepada beberapa pos belanja dari total anggaran Rp3,360 triliun.

"Ada empat catatan yang harus diperbaiki. Pertama adalah anggaran belanja yang bukan kewenangan Provinsi Kepri sebesar Rp21 miliar. Kedua, belanja yang harus dirasionalisasi sebesar Rp151 miliar. Ketiga, belanja yang dilarang dianggarkan sebesar Rp155 miliar. Keempat adalah belanja yang tidak sesuai dengan numenklatur sebsar Rp326 miliar,” kata Andri dalam rapat dengan badan anggaran DPRD Kepri di Graha Kepri.

‎Total anggaran yang dievaluasi Kemendagri ini tambah Andri, mencapai Rp655 miliar. Tapi jika dibandingkan dengan tahun lalu, total anggaran yang dievaluasi Mendagri tahun ini menurun, karena tahun lalu anggaran yang dievaluasi mencapai Rp1 triliun.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kepri untuk segera memperbaiki evaluasi dari Kemendagri tersebut. “Kami minta agar hasil evaluasi ini dan reviewnya dapat segera ditindaklanjuti,” kata Jumaga.

Dari Rp655 miliar itu, sambungnya, sekitar Rp 69 miliar yang harus dirasionalisasi.

Menanggapi ini, anggota Banggar, Sahat Sianturi dan Taba Iskandar, meminta agar dana tersebut tidak digunakan terlebih dahulu. “Jika memang memungkinkan jangan dulu digunakan, tapi digunakan membayar kewajiban kita yang terlewatkan,” kata Sahat.

Atas dasar itu, sambungnya, ia berharap Pemprov Kepri dapat segera melakukan pembahasan anggaran perubahan pada bulan Mei mendatang. Sehingga, nantinya pada bulan Agustus, anggaran murni untuk tahun 2018 sudah dibahas dan disahkan pada akhir Oktober dan November nanti.

Editor: Udin