Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penipuan Perekrutan Pekerja ke Singapura
Oleh : Romi Candra
Rabu | 15-03-2017 | 15:52 WIB
nikolaporpolisi2.jpg

Niko, salah seorang korban penipuan perekrutan pekerja ke Singapura seusai melapor polisi. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Batam Kota telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku dugaan penipuan yang dilaporkan puluhan calon pekerja ke Singapura. Ia diamankan saat berada di kantor perusahaan yang dilaporkan korban sebagai penyalur tenaga kerja ke Singapura, Selasa (14/3/2017).

"Setelah mendapat laporan, anggota langsung bergerak ke lokasi. Sehingga satu orang kita amankan untuk diproses lebih lanjut," ungkap Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, Rabu (15/3/2017).

Namun, Kapolsek Batam Kota ini belum mau berkomentar banyak terkait identitas pelaku yang telah diamankan tersebut. "Kita periksa dulu orangnya. Untuk identitasnya nanti saja," tambah Arwin.

Arwin juga menyebutkan, dugaan penipuan yang dilakukan, sudah memenuhi unsur pidana, dengan merekrut orang dan diimingi bekerja keluar negeri. "Orang yang butuh pekerjan tentu tertarik. Ini sudah masuk unsur pidana," tegas Arwin.

Dilanjutkan, dalam laporan yang dibuat korban, mereka hanya menginginkan uang yang telah dikeluarkan dikembalikan lagi.

"Sejauh ini pelapor menginginkan uangnya kembali. Apakah nanti akan dilakukan mediasi atau bagaimana, kita kembalikan pada pelapor," terangnya.

Berita sebelumnya, puluhan orang mendatangi Mapolsek Batam Kota untuk membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan manajemen PT Dwi Indo Perkasa yang berada di Ruko Pasar Mega Legenda Batam, Selasa (14/3/2017) sore.

Dari keterangan yang didapat, puluhan orang tersebut dijanjikan untuk disalurkan bekerja ke Singapura dan telah membayar sejumlah uang. Namun hal itu tidak kunjung diberangkatkan.

Salah seorang korban, Niko Apriyanto, yang datang kembali untuk dimintai keterangan penyidik, Rabu (15/3/2017), mengatakan, laporan yang ia buat bersama rekan-rekannya, dikarenakan kekecewaan janji perusahaan yang tidak ditepati.

"Kami dijanjikan bekerja di Singapura, tapi tidak jadi berangkat. Sementara kami meminta uang dikembalikan, tapi banyak alasannya," ungkap Niko.

Menurutnya, dalam surat perjanjian yang ditulis, jika tidak jadi berangkat atauengundurkan diri, uang yang telah diberikan sebagai administrasi akan dikembalikan lagi.

Editor: Dardani