Wahai Para Ibu, Lindungi Anakmu dari "Predator Bengkong" Ini
Oleh : Romi Candra
Selasa | 14-03-2017 | 08:00 WIB
predatoranakdibengkong.jpg

Seorang polisi sedang menggiring MK, sang "Predator Bengkong" ke kamar tahanan hotel prodeo. (Foto: Romi Candra)

Anak-anak berusia 10 tahunan adalah masa bermain dan bersosialisasi. Karena itu penting bagi proses pertumbuhan kepribadian mereka. Sayangnya, tak semua jengkal tanah di Batam ini aman bagi anak. Ada "predator Bengkong" yang mengintai anak-anak kita itu. Siapakah "predator" itu? Berikut liputan wartawan BATAMTODAY.COM, Romi Chandra.

PENCURI mana yang sukarela mengakui perbuatannya? Bisa penuh penjara! Itulah ungkapan yang kerap kita dengar. Dan itu pulalah yang dihadapi polisi di Polsek Bengkong saat mengungkap sepak terjang MK (38), seorang duda pemburu kepuasan seks menyimpang atau predator anak.

Dalam memuaskan kebutuhan seksnya, setelah bercerai dengan istri, MK menggunakan alat berbentuk Mrs V. Tak puas dengan itu, pria yang kos di lantai dua ruko sebuah warnet di Bengkong itu, juga menjadikan anak-anak yang bermain game di warnet itu sebagai korban sodomi.

Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa, mengatakan, sejauh ini diketahui sudah tiga orang anak yang menjadi korban MK. Polisi juga terus mendalami untuk mencari korban lainnya. "Pelaku melakukan pelecehan seksual, dengan menyodomi korban," ungkap Harefa, Sabtu (11/3/2017) lalu.

Sayang, meski sudah ditahan dan semua keterangan korban sudah dikumpulkan, termasuk bukti-bukti pendukung lainnya sudah berhasil dirangkai polisi, MK tetap mengelak. "Predator Bengkong" itu menolak mengakui telah mensodomi tiga orang anak laki-laki itu.

Bahkan, ketika BATAMTODAY.COM menyaksikannya digelandang polisi di Polsek Bengkong MK masih tetap bertahan dengan bantahannya itu.

Dengan mengenakan baju kaos warna hitam dan celana pendek, MK berjalan sambil menatap ke lantai. Tangannya diborgol dan dipegang erat salah seorang petugas polisi di Mapolsek Bengkong. Ia enggan melihat awak media yang siap menyorotnya.

Jika dikatakan malu, tentu lebih memalukan lagi perbuatannya. Pria ini tega melakukan pelecehan seksual pada anak laki-laki, dengan mencumbui dan memasukkan kemaluannya ke lubang anus anak yang menjadi sasaran. Sungguh bejat!

Meski sudah ada beberapa anak yang menjadi korban, dan telah dilakukan visum oleh pihak kepolisian untuk pembuktiannya, MK masih bersikukuh dengan kilahnya yang tidak melakukan hal bejat tersebut. Namun, hal itu tidak membuat ia kebal hukum. Hukum juga tidak membutuhkan pengakuannya, karena bukti-bukti yang ditemukan polisi sangat menguatkan bahwa ia pelakunya.

"Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Saya memang menyukai anak-anak semata karena ingin memiliki seorang anak," ungkap MK, saat ditanya pewarta, Senin (13/3/2017).

  • Baca: Polsek Bengkong Bekuk Pelaku Sodomi Tiga Anak di Bawah Umur

Tak ada yang melarang seorang terduga membantah, termasuk sang "predator Bengkong" ini. Tapi, tidak mungkin polisi membekuk dirinya, jika memang tidak bersalah. Bukti-bukti berbicara, MK adalah tersangka pelaku sodomi anak-anak yang bermain game di warnet tersebut.

Penangkapannya, dikarenakan penyelidikan Polsek Bengkong, setelah adanya laporan dari orangtua salah satu korban berinisial IP, bahwa anaknya telah dilecehkan MK. Tidak hanya sekali, namun pengakuan si anak sudah empat kali ia dilecehkan.

Anak-anak yang masih berumur dibawah 10 tahun, jika diimingi uang tentunya akan tergiur. Bermodalkan uang Rp20 ribu, "predator Bengkong" itu mengiming-imingi korban agar mau ikut dengannya. Bukan pergi berbelanja, melainkan pergi ke kamar kosnya.

Begitu korban terpancing dan sudah berada dalam kamar, MK meraba-raba tubuh korban dan menciuminya. Pakaian korban mulai dibuka satu persatu. Begitu juga dengan pakaiannya. Hmmmm, bejat, nafsu setannya mulai menggerayang hingga "mengeksekusi" anak-anak tak berdosa itu.

Begitu selesai, barulah MK pun memberikan uang Rp20 ribu, dengan dengan syarat, si anak tidak boleh menceritakan apa yang sudah dilakukan kepada siapapun.

Namun, bangkai mana yang tidak tercium baunya meski sudah disembunyikan. Perbuatan MK justru diketahui orangtua korban, karena curiga melihat anaknya berduaan dengan MK di tempat yang gelap pada tanggal 27 Maret 2017 lalu.

Banyaknya cerita yang berdar bahwa MK menyukai anak-anak, membuat orangtua korban semakin curiga dan khawatir. Anaknya tersebut dipanggil dan diajak pulang. Tentunya, si anak lebih menurut kepada orangtuanya, sehingga akhirnya apa yang telah dilakukan MK diceritakan.

Korban juga menyebutkan, bahwa MK sempat memperlihatkan sebuah benda yang menjadi koleksinya. Sebuah benda berbentuk kelamin wanita, yang digunakan MK untuk memuaakan nafsunya jika tidak mendapatkan sasaran seorang anak.

Hal itu juga terbukti setelah polisi menggeledah kamar kosannya. Benda itu ditemukan. "Saya miliki benda ini, karena saya sudah bercerai dengan istri. Alat ini saya gunakan saat keinginan berhubungan suami istri datang, dan saya tidak tahu harus melampiaskannya kemana kecuali ke alat ini. Saya tidak pernah memperlihatkan alat ini kepada siapapun," kilahnya lagi.

Namun, pengakuannya justru sangat berbeda dari beberapa korban yang sudah berhasil dimintai keterangan oleh polisi. Alat itu justru diperlihatkan pada korban, sehingga para korban mengetahui fungsinya dan dimana disimpan MK. "Saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan itu. Silahkan visum saja," bantah MK lagi.

Namun menurut Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipdtu Tigor Dabariba, bukti-bukti sudsh menguatkan dan mengarah padanya. Visum yang dilakukan juga terbukti bahwa terdapat luka sobek pada lubang anus korban. "Semua korban mengakui bahwa MK melakukan pelecehan seksual. Tentu tidak mungkin semua anak tidak mungkin berbohong untuk mengatakan bahwa MK melakukan pelecehan seksual," sebut Tigor.

Ada atau tidaknya MK melakukan hal itu, tentunnya akan dibuktikan dalam persidangan nantinya. Namun saat ini, ia telah dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI 35 tahun 2014 tentang perubahaan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kejadian ini, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua orangtua, agar mengawasi anak-anaknya. Meskipun saat ini MK sudah dibekuk. Tidak tertutup kemungkinan masih ada orang seperti MK yang masih berkeliaran untuk mencari sasaran. Para orangtua, jaga anak-anakmu dengan baik, sehingga terhindar dari hal yang tidak diinginkan!

Editor: Dardani