Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Judi Sabung Ayam di TPU Taman Langgeng Seipanas Digerebek Polda Kepri
Oleh : Hadli
Senin | 13-03-2017 | 19:38 WIB
sabung-ayam.gif

Ilustrasi sabung ayam (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Buser Polda Kepri menggerebek lokasi perjudian sabung ayam yang berada di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Langgeng, Seipanas, Kecamatan Batam Kota. 

"Sabtu (11/03/2017) sore kemarin. Ada puluhan orang yang kita amankan tapi hanya empat orang yang berstatus tersangka. Dua pengelola, dua lagi pemain, selebihnya penonton," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP R Bagoes Wibisono, Senin (13/03/2017).

Sekitar 20-an orang Tim Buser Polda Kepri terjun ke lokasi pada saat perjudian sabung ayam tengah berlangsung. Sebanyak 10 ekor ayam aduan serta uang diamankan sebagai barang bukti. Selain itu petugas juga mengamankan 80 unit kendaraan bermotor yang ditinggal kabur pemiliknya saat penggerebekan berlangsung.

"Motornya diamankan karena ditinggal kabur pemiliknya saat penggerebekan agar tidak hilang jika ditinggal di lokasi. Makanya turut kami bawa ke Polda Kepri," kata dia.

Disampaikannya, ada ratusan orang yang tengah berjudi di lokasi itu. Sehingga pada saat dilakukan penggerebekan, semuanya kabur kocar-kacir meninggalkan sepeda motor.

"Untuk yang diamankan dan berstatus tersangka adalah Ab selaku penyelenggara, PO seorang wanita penjaga pintu masuk serta St dan Al selaku pemain," kata Bagoes.

Ab, selaku penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan tersebut, mendapat bagian 10 persen dari setiap dua ayam yang diadu dengan minimal taruhan Rp1,5 juta.

"Ayam yang diadu dipasangkan pisau mematikan. Jadi permainannya cukup sebentar. Sekali penyelenggaraan bisa puluhan kali perputaran aduannya. Jadi cukup besar yang didapat Ab," tuturnya.

Sedangkan Po, mendapat bagian Rp10 ribu pada setiap orang yang masuk, baik untuk main atau menonton sabung ayam tersebut. "Tersangka diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian," kata Bagoes.

Untuk diketahui, lokasi tersebut juga sempat digerebek tim gabungan Polda Kepri sekitar dua tahun lalu. Namun lokasi perjudian ayam tersebut kembali beroperasi. Diduga kembali buka beroperasi karena adanya oknum aparat yang membekingi.

Editor: Udin