35 Paket Proyek Infrastruktur Jadi Prioritas Pembangun di Pembahasan Musrenbang Sekupang
Oleh : Irwan HIrzal
Senin | 13-03-2017 | 18:02 WIB
Musrenbang-kecamatan-Sekupang.gif

Musrenbang Kecamatan Sekupang di Hotel Haris Tanjungriau, Kecamatan Sekupang (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setidaknya ada 35 prioritas pembangunan inflastruktur di Kecamatan Sekupang, dari 7 kelurahan yang melakukan pengusulan, dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sekupang.

Musrenbang yang dilakukan Senin (13/03/2017) pukul 14.00 Wib di Hotel Haris Tanjungriau, Kecamatan Sekupang itu, langsung dihadiri oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam Zainal Abidin serta Ketua 2 DPRD Batam, Iman Setiawan.

Camat Sekupang, M Arman, dalam sambutan pembuka di acara Musrenbang tingkat kecamatan itu menyatakan, dalam pembahasan di 7 kelurahan, setidaknya ada 35 prioritas pembangunan di tahun 2017 ini.

"35 sekala prioritas dan 35 cadangan, sisanya dalam bank data planing untuk perencanaan tahun depan," kata Arman.
 
Ia mengatakan, 35 titik prioritas pembangunan itu harus dicek terlebih dahulu legalitas lokasi usulannya. Sehingga jangan sampai usulan yang diajukan tokoh masyarakat, legalitas lokasinya tidak jelas atau masih dipertanyakan.

"Titik-titik yang menjadi prioritas pembangunan harus jelas legalitasnya. Pada kegiatan pelaksanaan musrenbang hari ini, ke-35 sekala prioritas bisa dibawa ke tingkat Pemerintah Kota Batam," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Zainal Abidin, menyatakan dukungan penuhnya dalam perubahan Kota Batam yang lebih baik. Namun demikian, pengusulan yang menjadi skala prioritas harus mengikuti apa yang sudah diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Jangan sampai usulan 5 tahun lalu sampai saat ini tidak terlaksanakan. Pemerataan pembangunan harus rata di setiap kelurahan dan kecamatan," tegasnya.  

Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad, menyampaikan bahwa musrenbang tingkat kecamatan sebagai proses pembahasan di Nasional. Dari pembahasan kelurahan dibawa ke Kecamatan serta kota.

"Usulan kelurahan sudah masuk aplikasi, sehingga perencanaan sesuai aturan. Jangan sampai dipertengahan muncul usulan yang tidak ada di aplikasi," pungkasnya.

Editor: Udin