Garap Lahan Warga, Winner Group Disomasi
Oleh : Hadli
Senin | 13-03-2017 | 14:28 WIB
polma1.jpg

Polma Nainggolan SH.

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen Winner Group yang saat ini tengah menggarap lahan seluas 4 hektar di sempadan Markas Batalyon Infanteri Raider Khusus 136 Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, disomasi warga. Pasalnya, lahan yang digarap oleh Winner Group merupakan kebun milik Hasan Bin Atan.

Hasan Bin Atan adalah pemegang Surat Keterangan (SK) Nomor 013/594/84 yang diterbitkan Kepala Desa Pulau Buluh, Moh. Iksan SY tanggal 13 Desember 1984. Isi surat itu adalah menerangkan bahwa sejak tahun 1980 Hasan Bin Atan telah menguasaai lahan tersebut dengan cara menggarap tanah negara seluas ± 4 hektare untuk berkebun.

Kuasa hukum Hasan Bin Atan, Polma Nainggolan SH dan Bottor Pardede SH, menyatakan, bahwa melalui surat somasi nomor 301/PN-S/III/2017 pihaknya ingin menyampaikan, bahwa kliennya telah mencoba meminta haknya berdasarkan surat keterangan nomor 013/594/84 yang diterbitkan Kepala Desa Pulau Buluh, tanggal 13 Desember 1984, akan tetapi pihak Winner Group terkesan selalu menghindar dengan berbagai macam alasan.

Kemudian, lanjut Polma Nainggolan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1997 tentang tatacara permohonan dan penyelesaian pemberian hak atas bagian-bagian Tanah Hak Pengelolaan serta Pendaftaranya. (vide pasal 3 Permendagri nomor 1 Tahun 1997).

"Berdasarkan semua uraian tersebut diatas maka dengan tegas kami menegur saudara Pimpinan Winner Group agar terhindar dari tuntutan hukum supaya membayar secara patut hak klien kami," ujar Polma.

Untuk itu, kuasa hukum Hasan Bin Atan menawarkan solusi kekekuargaan dalam menyelesaikan masalah ini. Yaitu, dengan mengadakan musyawarah dengan manajemen Winner Group pada hari Jumat (17/3/2017), pukul : 09. 00 WIB di Kantor Kuasa Hukum Polma Nainggolan SH.

Hingga berita ini diunggah, BATAMTODAY.COM masih berupaya untuk mendapat konfirmasi dari pihak Winner Group terkait somasi dari warga Sagulung ini.

Editor: Dardani