Apakah Sanford Memang Melakukan Penipuan?

Polresta Barelang Masih Tunggu Hasil Tes Sampel Air Minum Sanford
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 10-03-2017 | 18:52 WIB
sanford.gif

Ilustrasi air kemasan merk Sanford (Sumber foto: withsanford.blogspot.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan penyidikan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan perusahaan air minum Sanford terhadap seorang warga bernama Yusril Koto.

Saat ini, penyidik masih sedang menunggu sampel hasil tes air minum sanford yang telah dikirim ke laboratorium untuk pengujiannya.

"Kita masih menunggu hasil tes laboratorium. Sampelnya sudah kita kirim. Setelah keluar hasilnya nanti, akan kita lakukan gelar perkara lagi," ungkap sumber di kepolisian, Jumat (10/3/2017).

Sementara dari informasi yang didapat, Yusril Koto juga telah melaporkan Sanford di Polda Kepri serta menjalani persidangan di kantor BPSK Batam Center, terkait dugaan penipuan yang mengakatan Sanford adalah air mineral.

Dalam persidangan yang digelar oleh BPSK tersebut, telah mendatangkan saksi-saksi ahli, seperti BPOM, dan Surveyor Indonesia (SI).

Dari keterangan saksi, disebutkan bahwa label air minum alami yang ada pada Sanford tidak memiliki izin dan tidak terdartar di BPOM.

Bahkan SI, juga mengatakan bahwa pihaknya todak pernah langsung mrngambil air Sanford untuk diuji. Melainkan Sanford sendiri yang mengantarkan sampel air untuk dilakukan pengujian.

Dengan kata lain, keterangan saksi-saksi tersebut memberatkan bahwa Sanford memang melakukan penipuan. Namun untuk lebih jelasnya, BATAMTODAY.COM sendiri, belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak Sanford.

Editor: Udin