Pembunuhan di Hutan Baloi Kolam

Polisi akan Datangkan Rekan Umi Kalsum dari Malaysia
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 08-03-2017 | 09:50 WIB
gantung-diri-baloi101.gif

Umi Kalsum ditemukan tergantung di hutan Baloi Kolam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, terus melakukang pendalaman mencari bukti-bukti lainnya terkait pembunuhan Umi Kalsum (26), yang ditemukan tewas tergantung di pohon dalam hutan Baloi Kolam beberapa waktu lalu.

Keterangan-keterangan saksi untuk menguatkan bukti bahwa pelaku mengarah pada D, pacar korban, terus dikumpulkan. Bahkan berupaya untuk mendatangkan rekan korban yang datang bersamanya ke Batam dan saat ini berada di Malaysia.

Selain itu, upaya untuk menhadirkan orangtua korban ke Batam untuk dimintai keterangan juga diupayakan. Namun orang tua korban belum bisa datang, dan akan mengirimkan Handphone yang digunakan saat percakapan dengan D malam sebelum korban ditemukan tewas.

Kapolresta Barelang, Komisaris Helmy Santika, mengatakan, untuk teman korban, Eva, yang saat ini berada di Malaysia, sudah dapat dihubungi dan akan datang ke Batam untuk memberikan keterangan saksi pada Senin (13/3/2017) depan.

"Korban berangkat dari Medan ke Batam berdua dengan temannya ini. Kita butuh keterangannya selama berada di Batam bersama korban. Rencananya ia akan datang Senin depan," ungkap Helmy, Rabu (8/3/2017) pagi.

Selain itu, pengiriman handphone oleh orangtua korban, sebagai bukti pernah digunakan berbicara dengan D, yang diduga sebagai pelaku, pada malam sebelum korban ditemukan meninggal.

"Orangtuanya belum bisa memenuhi panggilan kita, tapi ibunya akan mengirimkan ponsel yang pernah dihubungi D, sehari sebelum jenzah korban ditemukan. Ponsel itu juga nanti akan menjadi alat bukti," jelas Helmy.

Berita sebelumnya, Umi Kalsum (26), wanita yang ditemukan tewas dalam posisi tergantung, ternyata bukan bunuh diri. Dari keterangan yang didapat, ia digantung setelah dibunuh terlebih dahulu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, diketahuinya Umi menjadi korban pembunuhan, setelah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Kasus kematian yang ternyata dibunuh baru digantung, dengan cepat berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang. Begitu otopsi selesai dilakuian, polisi langsung mendalami dan mengetshui siapa orang yang dicurigai dalam kasus ini.

Alhasil, seorang pria berinisial D, yang merupakan pacar korban, dibekuk polisi di Kundur, Tanjungbatu, Tanjungbalai Karimun, Selasa (21/2/2017) kemarin. Penangkapan tersebut, dilakukan dikarebakan kuat dugaan bukti-bukti yang ditemuian mengarah padanya.

Editor: Gokli