Napi Malaysia yang Tewas, Mengalami Sakit Jantung dan Sesak Napas
Oleh : CR-14
Selasa | 07-03-2017 | 18:14 WIB
lapas_barelang-ok.gif

Lapang Barelang (CR-14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Seksi Pembinaaan dan Pendidikan (Kasibinadik) Lapas Barelang Batam, Rommy Waskita, mengatakan bahwa Tan Bak Seng alias Aseng bin Tan Jun Neng (55) meninggal karena mengalami penyakit jantung dan sesak napas.

"Setelah mendapatkan hasil dari pihak rumah sakit, korban diketahui mempunyai penyakit jantung dan sesak nafas," ujar Rommy, Selasa (7/3/2017).

Rommy menjelaskan, kematian warga negara Malaysia tersebut sudah diberitahukan kepada pihak keluarga dan kepolisian Polsek Sagulung. Jasad korban pun sudah dikremasi di Batam.

"Pihak keluarga menyambut baik dan sudah mengikhlaskannya dan abunya sudah dibawa pihak keluarga ke Malaysia," ujarnya lagi.

Rommy menceritakan, pada saat itu petugas Lapas melihat korban yang berada dalam sel sedang mengalami sesak nafas dan petugas Lapas langsung menghubungi petugas Klinik dan menyarankan untuk membawa korban ke RSUD Embung Fatimah dengan menggunakan mobil Ambulans.

"Di dalam perjalanan ke rumah sakit, petugas Klinik sudah membantu dengan oksigen, tapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan," ujarnya lagi.

Napi tersebut katanya lagi, sebelumnya dijerat dengan UU Pasal 2 RI nomor 21 tahun 2007 tentang trafficking atau perdagangan manusia.

"Korban divonis dengan pidana delapan tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman dua tahun," ujarnya.

Editor: Udin