Puluhan Kios dan Ruli di Melcem Rata dengan Tanah

Harmidi Cakap Penggusuran Ruli Pesanan Pengusaha
Oleh : Romi Candra
Selasa | 21-02-2017 | 14:50 WIB
ratadengantanah.jpg

Ruli dan Kios di Jalan Melcem Batuampar Batam diratakan dengan tanah. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 21 kios serta 50-an rumah liar (ruli) yang berada di sepanjang jalan kawasan Melcem, Batuampar Batam, diratakan dengan tanah oleh Tim Terpadu, Selasa (21/2/2017).

Penggusuran tersebut dinilai Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi, dikomandoi pengusaha. Bukan sesuai dengan rencana untuk pelebaran jalan dan pembuatan taman kota.

Harmidi yang datang ke lokasi, mengatakan, pihaknya di Komisi I, tidak mengetahui adanya anggaran ganti rugi dalam penggusuran tersebut. "Tidak ada anggaran untuk ganti rugi dalam penggsuran ini," ungkapnya.

Dengan kata lain, ia menduga penggusuran merupakan pesanan pengusaha, dikarenakan adanya ganti rugi. "Kemungkinan besar anggaran ganti rugi yang diberikan pada masyarakat berasal dari pengusaha," lanjutnya.

Ia juga menegaskan, akan memanggil Tim Terpadu untuk melakukan pembahasan terkait persoalan ini. "Sebagian masyarakat memang telah menerima. Namun sebagian lagi tidak mau, dan seharusnya mereka melaporkan hal ini. Tim terpadu akan kita panggil untuk melakukan pembahasan," pungkasnya.

Baca: Penggusuran Ruli dan Kios di Jalan Melcem Tanpa Perlawanan

Berita sebelumnya, Tim Terpadu menggusur kios dan ruli yang berada di sepanjang Jalan Melcem, arah ke Sengkuang, Selasa (21/2/2015). Direncanakan, di lokasi akan dilakukan pelebaran jalan dan dibangun taman.

Aktivitas penggusuran tersebut, berlangsung lancar tanpa adanya perlawana dari warga. Hingga pukul 12.30 WIB, alat berat masih terus bekerja merobohkan kios-kios tersebut.

Menurut salah satu warga, mereka tidak melakukan perlawanan, dikarenakan tim terpadu sudah memberitahukan akan adanya penggusuran. Selain itu, mereka juga mendapat ganti rugi.

Editor: Dardani