Denpom Batam Tangkap Wanita Penjual Sabu di Mukakuning
Oleh : Romi Candra
Senin | 20-02-2017 | 14:26 WIB
pengedarsabuwanita.jpg

Anggota Denpom Batam saat memproses wanita penjual sabu di Mukakuning Batam. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam mengamankan seorang wanita berinisial IM (26), yang tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Mukakuning, Senin (20/2/2017) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Selain itu, tiga paket kecil serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu, juga turut diamankan di sekitar lokasi.

Komandan Denpom (Dandenpom) I/6 Batam, Letkol CPM Sucipto mengatakan, penangkapan tersebut, dilakukan saat pihkanya menggelar razia anggota TNI yang berhubungan dengan narkoba. Baik yang masih bermasalah maupun yang meninggalkan tugas atau disertir.

"Kami mendapat informasi, bahwa oknum TNI yang berhubungan dengan narkoba, baik masih aktif maupun disertir, banyak berada di kawasan tersebut. Karena itu razia kita lakukan. Begitu juga ke daerah-daerah lainnya," ungkap Sucipto.

Saat kegiatan tersebut, pihaknya yang berpakaian preman mendapati IM tengah melakukan transaksi dengan seorang pembeli. Kemudian langsung mendekati mereka.

Pembeli yang mengetahui transaksinya dipergoki, langsung kabur dan membuang paket yang baru saja diambil dari IM. "Paket itu dibuang di dekat IM, setelah menerimanya dari IM. Kemudian pembeli berhasil kabur, dan hanya IM yang berhasil diamankan," jelasnya.

Saat ini, IM beserta barang bukti masih dalam pemeriksaan di Mako Denpom. Nantinya, IM akan diserahkan pada Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang untuk proses selanjutnya.

"Proses selanjutkan kita serahkan ke Polresta Barelang nantinya," pungkas Sucipto.

Editor: Dardani