Tugas Kepala KUA Itu Berat, Tapi Mulia
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 16-02-2017 | 14:38 WIB
Kakankemenag-Batam,-zulkifli-aka.gif

Kepala Kantor kementerian Agama (Kemenag), Zulkifli Aka. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kantor kementerian Agama (Kemenag), Zulkifli Aka memberikan dukungan kepada seluruh kepala urusan agama (KUA) se-Kota Batam.

 

Pasalnya, menjadi Kepala KUA merupakan tugas berat, namun mulia. Beberapa kegiatan pelayanan dan bimbingan di bidang kepenghuluan dalam hal nikah dan rujuk bagi umat Islam tanggung jawab KUA.

"Tugas itu melekat dengan layanan dan bimbingan pengembangan, menjadi tugas KUA setelah pasangan menikah. Jadi harus ada jaminan keluarga yang dihasilkan adalah keluarga sakinah mawaddah warahmah," ujar Zulkifli

Dia melanjutkan KUA juga memberikan layanan di bidang perwakafan, karena peran Kepala KUA juga sebagai Pejabat Pencatat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang memiliki legitimasi atas status harta benda wakaf supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Soal wakaf ini, Zulkifli menekankan agar KUA mampu berinovasi menciptakan terobosan terutama soal status lahan-lahan di Kota Batam yang dikuasai oleh BP Batam.

"Di mainland saja setidaknya ada 700 masjid, namun belum ada satu pun masjid yang lahannya berstatus hak milik yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik. Ini perlu kita pikirkan, karena jika hanya diberikan hak pakai tidak bisa dijadikan landasan yang kuat," ujar Zulkifli.

Tugas lain KUA adalah layanan soal zakat, ibadah sosial, memberikan pelayanan di bidang haji, memberikan layanan di bidang penentuan arah kiblat dan penentuan awal bulan hijriyah, memberikan layanan di bidang kemasjidan dan kehidupan beragama, memberikan layanan perlindungan serta konsumen produk halal, dan ukhuwah Islamiyah.

"Semua tugas itu ada di KUA, untuk itu menjadi Kepala KUA merupakan tugas berat namun mulia," pungkasnya.

Editor: Dardani