Sudah Jebol Tembok Semalaman, Pencuri Sarang Walet Ini Ketangkap Juga
Oleh : Berton Siregar
Jum'at | 10-02-2017 | 16:14 WIB
jebol-tembok.jpg

Ilustrasi jebol tembok sarang burung walet (Sumber foto: tempo.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Nasib sial menimpa Frendly, pelaku sarang burung wallet yang sudah semalaman menjebol tembok untuk bisa masuk ke dalam ruko incarannya di Pertokoan Taman Carina, Kamis 9/2/2017 malam.

Wina, Pemilik ruko yang kebetulan tinggal di belakang ruko tersebut, awalnya tidak menyadari kalau rukonya kemasukan tamu tak diundang alias pencuri. Dia sontak berteriak maling, hingga warga sekitar langsung mengepung ruko.

Warga yang sudah bersiap-siap dengan alat apa adanya itu, langsung berlarian mengejar sumber suara, dan langsung mencari keberadaan pelaku, dan sebagian lagi berkumpul di bawah ruko. Hingga akhirnya, pelaku diketahui terjebak di atas lantai dua ruko.

Ternyata, Frendly masuk ke dalam ruko tersebut dengan cara menjebol dinding ruko di lantai satu untuk mencuri sarang burung walet yang ada di dalam ruko yang dibobolnya tersebut.

"Saat warga datang, ternyata dia sudah di lantai dua. Terjebak di atas dan tak bisa lari lagi," ujar Samuel, seorang warga di lokasi kejadian, Jumat 10/2/2017.

Warga yang geram dengan maraknya aksi pencurian yang terjadi belakangan ini, langsung memberi pukulan dan tendangan, hingga pemuda 23 tahun tersebut babak belur sebelum diserahkan ke Mapolsek Batuaji.
"Sempat kewalahan juga mau nangkap dia, karena tak mau turun," ujar Samuel.

Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko mengatakan, pelaku pembobol ruko tersebut sudah diamankan pihaknya.
"Dia mau ngambil sarang walet, tapi kepergok sama pemilik, sudah diamankan ke Polsek," ujar Sujoko.

Pelaku kata Sujoko, mengaku nekad membobol ruko tersebut karena memang tergiur dengan harga sarang burung walet yang cukup mahal saat ini. "Dia juga bekali dirinya dengan linggis, palu, pemahat dan obeng. Dari barang bukti yang diamankan itu pelaku ini memang sudah niat mau bobol ruko sarang walet itu," tutur Sujoko.

Editor: Udin