Polresta Barelang Amankan 45 Orang saat Pesta Miras di Tanjunguma
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 04-02-2017 | 11:58 WIB
miras-tuma1.jpg

Polresta Barelang amankan muda mudi sedang pesta miras. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang mengamankan 45 orang yang meresahkan masyarakat karena melakukan pesta minum keras (miras) di Kampung Agas, Tanjunguma, Sabtu (4/2/2017) dini hari.

Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Faisal Syahroni, mengatakan, ke-45 orang yang diamankan langsung digiring ke Mapolresta Barelang sekitar pukul 02.00 WIB.

"Mereka melakukan pesta miras di pemukiman warga dan sudah meresahkan," ungkap Faisal.

Dijelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa terganggu.

"Kapolsek Lubukbaja meminta back-up Sabhara, dan anggota langsung turun ke lokasi untuk menertibkannya," lanjut Faisal.

Saat menertibkan, muda mudi itu langsung kocar kacir berusaha melarikan diri. "Mereka kaget saat kita datang dan kabur ke berbagai arah. Tapi sebagian dari mereka berhasil kita diamankan," terangnya.

Ditambahkan, mereka yang diamankan, kemudian dilakukan pendataan, serta diberikan penyuluhan oleh Satuan Binaan Masyarakat (Binmas) Polresta Barelang.

Editor: Yudha