OTT Polsek Sekupang, Sidang Kode Etik Ipda BS Segera Dijadwalkan
Oleh : Hadli
Kamis | 02-02-2017 | 19:02 WIB
Kombes-Pol-Erlangga.gif

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga (Sumber foto: dok. Humas Polda Kepri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri, telah melakukan proses pemeriksaan kepada mantan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda BS, dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT).

Ipda BS saat ini menunggu proses sidang internal kepolisian atau Sidang Kode Etik yang akan dijadwalkan Bid Propam Polda Kepri dalam waktu dekat.

"Untuk proses pemeriksaan sudah selesai, tinggal nunggu waktu diajukan ke sidang Kode Etik," papar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (02/02/2017).

Informasi yang diperoleh, hasil pemeriksaan petugas Propam, Ipda BS yang memerintahkan Anggota Buser Reskrim Polsek Sekupang melakukan penangkapan.

Sehingga didapati sebuah truk yang sedang mengangkut alat elektrik bekas eks Singapura yang sedang melintas. Ketika itu, kendaraan tersebut langsung diarahkan ke Polsek Sekupang.

Di dalam ruangan, didapati dua penyidik, R dan rekannya. Anggota Buser Polsek Sekupang yang melakukan penangkapan, menyerahkan kunci truk kepada rekan R. Namum penyidik tersebut buru-biru pulang. Memang saat itu sudah hampir menjelang Magrib.

Tinggal lah penyidik R. Padahal R kala itu sedang memeriksa kasus pencabulan. Pemeriksaan akhirnya selesai dilakukan. Sang supir yang ditanya pokok masalah, menyodorkan sejumlah uang,  namun ditolak oleh R.

Lantas, R meninggalkan sang sopir beserta kernet truk yang mengangkut barang elektronik komputer seken Singapura tersebut. Karena memang waktu tugas R sudah selesai.

Telpon R mendadak berdering terus dari sang supir pada malam itu. Akhirnya, R kembali ke Polsek Sekupang untuk kembali bertugas, sebab jadwal malam itu ia kembali bertugas. Terjadi perbincangan bersama sang supir. Tanpa diminta, sang supir menyerahkan sejumlah uang di atas meja.

Tak berani mengambil keputusan, R mengubungi anggota Buser tersebut dan Kanit Reskrim. Lantas  sang supir menambah uang, R kembali menolak dan menyuruh meletakkan di atas meja yang sedang mereka duduki. Meja itu adalah meja penyidik lainnya yang pulang pada sore.

Lantas, R kembali ke mejanya. Sang supir dan kernet pun bergegas pergi tancap gas membawa kabur truk yang dibawanya. Selang beberapa saat, datanglah anggota Propam Polda Kepri melakukan penggeledahan.

Expand