28 Orang Terjaring Razia BNN di Kampung Aceh akan Direhabilitasi
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 02-02-2017 | 11:02 WIB
kampung-aceh0101.gif

Dua wanita digiring petugas karena kedapatan ganti urine dengan air putih saat penggerebekan Kampung Aceh. (Foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 28 orang yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dalam Operasi Bersinar bersama Kepolisian dan POM, Rabu (1/2/2017) kemarin di Kampung Aceh, Mukakuning, sudah diizinkan pulang.

Namun, dari keterangan yang didapat, mereka harus menjalani rehabilitasi rawat jalan. "Semuanya sudah dipulangkan kembali. Mereka harus menjalani rehab rawat jalan," ungkap sumber di BNNP Kepri, Kamis (2/2/2017).

Untuk proses rehabnya, minimal harus dilakukan 12 kali pertemuan, yang diatur oleh konselor langsung, sehingga tidak bertabrakan dengan jadwal kerja mereka. "Biasanya diatur tiap tiga hari sekali," ujarnya.

Sebelumnya Kabid Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiyadi, mengatakan, orang-orang yang diamankan akan dilakukan asesmen kesehatan untuk menentukan masa rehabilitasinya.

"Berapa lama rehabilitasinya, bisa tiga minggu, tiga bulan, atau enam bulan, tergantung dari hasil asesmen kesehatan nantinya," jelas Bubung.

BNNP Kepri juga mengupayakan Kampung Aceh tidak lagi menjadi kampung narkoba. Melainkan, bisa menjadi kampung sehat. Pihaknya mulai dari awal tahun ini, akan terus melaksanakan pembinaan dan sosialisasi di Kampung Aceh.

Seperti tes urine yang dilakukan di kawasan Kampung Aceh, Rabu (1/2/2017) kemarin, merupakan rangkaian dalam pembinaan tersebut. "Sosialisasi dan pembinaan akan dilakukan selama satu tahun kedepan," ungkap Bubung.

Editor: Gokli