Tragedi Korban Kapal TKI Ilegal Karam di Malaysia

Dua Mayat Kembali Ditemukan di Laut Bintan dan Galang Batam
Oleh : Hadli
Rabu | 01-02-2017 | 19:14 WIB
Wakapolda-Kepri.gif

Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Didi Haryono, saat rilis perkembangan penanganan korban terduga TKI ilegal yang menaiki kapal cepat karam di Malaysia (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Didi Haryono menyampaikan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah menerima kembali dua jenazah yang ditemukan di perairan Bintan dan Pulau Galang Batam pada Selasa (31/01/2017). 

Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Didi Haryono (Foto: Hadli)

"Jadi jumlah jenazah yang yang sudah ditanggapi DVI di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri sebanyak 20 jenazah terdiri dari 17 jenazah laki-laki dan tiga jenazah perempuan," ujarnya saat menggelar rilis di RS Bhayangkara di Batam, Rabu (01/02/2017) sore.

Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Didi Haryono (Foto: Hadli)

Didi menjelaskan, data yang diperoleh dari Konsulat Jenderal Indonesia di Malaysia, telah ditemukan 33 korban diperairan Mersing, Johor, yang terdiri dari 8 korban dalam keadaan selamat dan 25 korban meninggal.

"Total korban yang telah ditemukan di perairan Kepulauan Riau dan perairan Johor sebanyak 53 korban," terangnya.

Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Didi Haryono, saat rilis perkembangan penanganan korban terduga TKI ilegal yang menaiki kapal cepat karam di Malaysia (Foto: Hadli)

Ke-53 korban yang ditemukan terdiri dari 8 korban dalam keadaan hidup, 45 korban dalam keadaan meninggal dunia. Di mana 9 jenazah sudah terindentifikasi di Malaysia dan enam jenazah sudah terindentifikasi di RS Bhayangkara.

"Sisanya sebanyak 31 jenazah belum teridentifikasi terdiri dari 16 jenazah di Rumah Sakit Mersing Johor dan 14 jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara," jelas Didi.

Editor: Udin