Positif Konsumsi Narkoba, 28 Orang Ditangkap dari Kampung Aceh
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 01-02-2017 | 14:02 WIB
Kabid-Brantas-BNNP-Kepri1.jpg

Kabid Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiyadi. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penggrebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Kampung Aceh, selesai dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Dari sana tim mengamankan sebanyak 28 orang yang positif mengkonsumsi narkotika.

Kabid Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiyadi, mengatakan, 28 orang tersebut terdiri dari 11 orang wanita dan 17 orang laki-laki.

"Kegiatan ini merupakan program BNN yang dinamai Operasi Bersinar. Kali ini kita melakukan tes urine pada warga Kampung Aceh yang dicurigai mengkonsumsi narkoba. Ada sekitar 28 orang yang diamankan, karena kuat dugaan mengkonsumsi narkoba," ungkap Bubung, Rabu (1/2/2017) siang.

Dilanjutkan, mereka yang diamankan tersebut, saat dilakukan tes urin banyak yang tidak dapat menunjukkan KTP, sehinga belum bisa dipastikan apakah warga disana atau bukan. "Untuk pendataan lebih akuratnya, akan dilakukan di kantor," lanjutnya.

Nantinya, jelas Bubung, orang-orang yang diamankan akan dilakukan asesmen kesehatan untuk menentukan masa rehabilitasinya.

"Berapa lama rehabilitasinya, bisa tiga minggu, tiga bulan, atau enam bulan, tergantung dari hasil asesmen kesehatan nantinya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba dari tiga orang yang berusaha kabur dan membuang barang bukti. "Ada sekitar setengah gram sabu diamankan dari tiga orang. Mereka melempar barang bukti dengan maksud membuang, namun berhasil diamankan," tambahnya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam. Proses selanjutnya, akan berkoordinasi dengan kepolisian. "Senjata tajam ini, akan kita koordinasikan dengan kepolisian, apakah hanya untuk hiasan, atau digunakan untuk kejahatan," pungkasnya.

Editor: Yudha