Pencemaran Waduk Duriangkang Batam

Yudi Kurnain Laporkan BP Batam dan PT ATB ke Polresta Barelang
Oleh : Romi Candra
Rabu | 01-02-2017 | 12:13 WIB
yudilaporpolisi.jpg

Yudi Kurnain saat menyampaikan melaporkan BP Batam dan PT ATB ke Polresta Barelang. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pencemaran Waduk Duriangkang Batam yang airnya tercemar limbah ternak babi ilegal, dinilai mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat Kota Batam. Karena, bisa jadi akibat pencemaran itu, air yang mereka konsumsi tidak terjamin aman bagi kesehatan.

Karena itulah, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain melaporkan para pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut ke Polresta Barelang, Rabu (1/2/2017). Para pihak yang dilaporkan anggota DPRD Kota Batam itu adalah Badan Pengusanaan (BP) Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB).

"Kita laporkan karena mereka bertanggung jawab menjaga kondisi Waduk Duriangkang Batam," ujar Yudi Kurnain kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (1/2/2017).

Ditambahkanya, Yudi Kurnain, selama ini media dan masyarakat telah mengeluhkan pencemaran air bersih yang dikonsumsi masyarakat Batam itu. Tapi hingga sekarang, belum ada langkah kongkrit dari para stake holder tersebut. Sehingga, sampai sekarang Waduk Duriangkang Batam belum benar-benar steril dari limbah kotoran babi.

"Dengan laporan ini, saya berharap agar air bersih yang dikonsumsi masyarakat Batam benar-benar steril dan sehat," tegas pria berambut kuncir itu.

Editor: Dardani