Gegara "Bom" Sarifudin, Penerbangan Lion Air Batam-Medan Tertunda 2 Jam
Oleh : Hadli
Selasa | 31-01-2017 | 08:00 WIB
penumpanglionbatam.jpg

Sarifudin, pria asal Kijang, Tanjungpinang saat diperiksa petugas Avsec dan TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penerbangan pesawat Lion Air rute Batam-Medan, ditunda. Bukan karena alasan operasional, tapi karena ada seorang penumpangnya yang mengaku membawa kardus berisi bahan peledak, Senin (30/1/2017).

Penumpang bernama Sarifudin itu mengaku bercanda kepada peramugari, kardus yang dibawanya berisi bom. Sialnya, candaan itu berujung pada pemeriksaan security Bandara Hang Nadim Batam terhadap dirinya. Untuk memastikan keselamatan penumpang yang akan berangkat ke Bandara Kuala Namu Medan.

Demikian ungkap General Manager (GM) BUBU Bandara Internasional Hang Nadim Suwarso kepada BATAMTODAY.COM.

"Iya, memang benar, tadi sore ada calon penumpang yang sempat diintrograsi petugas Avsec dan petugas TNI-AU disaksikan pramugari Lion Air JT 989 jurusan Batam-Medan," ujar Suwaso.

Pesawat Lion Air tersebut, kata Suwaso, mendarat di Hang Nadim pada pukul 15.30 WIB dari pontianak dan parkir di AE-1. Seharusnya, sesuai schedule pesawat tersebut terbang lagi pada pukul 15.40 WIB.

"Pada saat penumpang tersebut memasuki pesawat dan meletakkan kardusnya di kabin pesawat (seat 11D) ditanyakan oleh pramugari apa isi kardus yang dibawanya, dijawab ini bukan bom," tutur Suwaro mengulangi kejadian.

Mendengar ungkapan penumpang tersebut, peramugari Lion Air, kata Suwarso menanyakan kembali apakah isi sebenarnya dalam kardus yang dibawa Sarifudin. Dengan enteng dia menjawab bom.

"Crew tidak mau mengambil resiko dan melapor ke pilot, atas instruksi pilot penumpang tersebut beserta seluruh penumpang dan bagasi diminta untuk diperiksa ulang," paparnya.

Seluruh penumpang akhirnya kembali ke ruang tunggu semula, gate A9. Akhirnya, semua bagasi para penumpang diperiksa kembali di mesin X-ray gudang penumpang dan barang bawaan di periksa di X-ray ruang tunggu A1.

"Isi kardus bawaan yang bersangkutan bahan makanan. Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan dan diberi khabar ke keluarga," ujar Suwarso.

Setelah dinyatakan clear dari ancaman penerbangan, warga Kijang, Tanjungpinang tersebut akhirnya diizinkan terbang bersama penumpang lain ke Medan pada pukul 18.05 Wib.

Editor: Dardani