Lima Orang Diamankan

Polresta Barelang Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Ruli Kampung Air
Oleh : Romi Chandra
Senin | 30-01-2017 | 09:18 WIB
sabung-ayam1.jpg

Penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di Ruli Kampung Air, Sabtu (28/1/2017).

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Buser Satreskrim Polresta Barelang menggrebek lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di Ruli Kampung Air, Batam Center, Sabtu (28/1/2017) kemarin. Sebanyak lima orang terduga pelaku diamankan dalam penggerebekan ini.

Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Begitu kita selidiki ke lokasi ternyata memang ada, dan langsung digrebek. Lima orang langsung kita bawa untuk diperiksa," ungkap Afuza.

Dari data yang diperoleh, lima orang tersenut berinisial LS (41), SM (39), SP (27), AS (44), dan YM (29). Selain itu, juga diamankan 2 ekor ayam adu, uang tunai Rp380 ribu hasil pemasangan taruhan sabung ayam dan dadu, 3 kandang ayam, 1 set dadu guncang, 22 unit sepeda motor, serta barang bukti lainnya.

Hingga saat ini, kelima orang terduga pelaku masih diamankan di Polresta Barelang untuk roses pemeriksaan lebih janjut. (*)

Editor: Gokli