Pasar Kaget di Sekupang Segera Ditertibkan
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 26-01-2017 | 09:38 WIB
camat-arman1.jpg

Arman, Camat Sekupang. (Foto: irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah pasar kaget yang terdapat di beberapa titik row jalan di Sekupang segera ditertibkan oleh pihak Kecamatan Sekupang. Selain menggangu lalu lintas dan mendapat keluhan warga, keberadaan pasar tersebut juga menyalahi aturan karena berdiri diatas bufferzone.

Camat Sekupang M. Arman mengatakan, telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada pemilik pasar-pasar kaget dan kios kios liar yang menyalahi aturan untuk segera membongkar sendiri.

"Tim terpadu sampai saat ini masih mempertimbangkan kapan dilakukanya penertiban. Jadi kami tunggu saja," ujar Camat Sekupang Arman Kamis (26/1).

Arman mengatakan, pada prinsipnya pihak kecamatan hanya melakukan fungsi pengawasan dan kontrol jangan sampai ada lagi pasar dan kios yang berdiri. Kecamatan juga hanya sebatas memberikan teguran berupa surat peringatan agar masyarakat tidak lagi berjualan ditempat yang dilarang pemerintah.

"Contohnya pasar kaget depan SMPN 25 Tiban Global, sudah kami arahkan jangan berdagang dilokasi tersebut, karena terganggu masyarakat. Tapi tetap saja berjualan," ujarnya.

Ia juga menyayangkan sikap pedagang, meski telah ditertibkan tapi masih saja ada sebagian yang bandel dan kembali mendirikan pasar dan kios tersebut. Padahal pihak kecamatan dan perangkat RT dan RW telah melakukan rapat untuk menyiasati persoalan tersebut.

"Salah satunya merelokasi pasar-pasar itu ditempat yang telah disepakati oleh pengelola," ujarnya.

Namun, meski sudah direlokasi ketempat yang telah disepakati, justru jumlah pedagang tersebut makin bertambah. Pasalnya relokasi tempat yang telah disepakati tidak mengakomodir jumlah pedagang yang telah ditertibkan.

"Dipindahkan pedagangnya makin banyak dan melebar ke badan jalan. Kami sekarang menjaga lokasi-lokasi yang telah ditertibkan agar tidak ada lagi pembangunan liar," pungkasnya.

Editor: Yudha