7 Tahun Warga Bagaman Citra Mas Tanjunguncang Bergumul dengan Debu dan Lumpur
Oleh : Berton Siregar
Rabu | 25-01-2017 | 14:50 WIB
warga01.gif

Warga perumahan Bagaman Citra Mas, Tanjunguncang menunjukkan surat kesepakatan yang diingkari pengembang.(Foto: Berton Siregar/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga perumahan Bagaman Citra Mas, Tanjunguncang, meminta bantuan pihak BTN untuk mendesak manajemen PT Air Mas Trikarsa, selaku pengembang perumahan tersebut agar megaspal atau menyemenisasi jalan di perumahan tersebut.

 

Para warga itu telah mendatangi kantor BTN di Batam Center, Rabu 25/1/2017. Pasalnya, pihak pengembang masih memiliki dana yang tertahan di BTN sebagai jaminana pembangunan.

"Kami minta pihak BTN menjembatani antara pengembang dengan warga. Kami minta dana itu digunakan untuk membangun jalan di perumahan," ujar Andriyanto, Ketua RT Perumahan Bagaman Citra Mas Tanjunguncang.

Dikatakan Andriyanto, saat melakukan akad kredit sekitar 7 tahun lalu, pengembang belum pernah melakukan pengaspalan atau semenisasi di perumahan yang dihuni sekitar 70 kepala keluarga (KK). Bahkan ketika warga mendesak pihak pengembang untuk melakukan pembuatan pengaspalan, pengembang hanya memberi janji janji.

Surat perjanjian antara warga dan pengembang yang dibuat pada 4 Juni 2016 tentang kesepakatan akan melakukan pengaspalan paling lama 2 bulan, tak dijalankan. Jika diingkari, pihak pengembang saat itu setuju diproses secara hukum.

Surat kesepakatan yang yang diingkari itu dibuat di atas materai yang ditandatangani Direktur PT Air Mas Trikarsa, Palti Bagariang.

"Aspal atau semenisasi sampai sekarang tak ada. Kami sudah tujuh tahun tinggal di perumahan ini. Surat kesepakatan juga diingkari," kata dia.

Penjelasan dari PT Air Mas Trikarsa sampai berita ini diunggah belum ada. Upaya konfirmasi yang dilakukan BATAMTODAY.COM melalui sambungan telepon belum berhasil. Sampai siang ini, warga masih berada di BTN menunggu kejelasan.

Editor: Gokli