Pembunuh Leo di Kampung Aceh Ditangkap di Jakarta
Oleh : Hadli
Rabu | 18-01-2017 | 15:23 WIB
pembunuh01.gif

Pelaku penikaman di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning digiring Polisi ke Mapolda Kepri. (Foto: Hadli, Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku penikaman seorang pria bernama Leo Agista alias Sukma (30) hingga tewas di rumah liar (Ruli), Simpang Dam, Kampung Aceh, Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Batam pada Rabu (11/1/2017) lalu berhasil dibekuk Polisi.

 

"Pelaku sudah berhasil di tangkap," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga pada Rabu, (18/01/2017.

Saat ini pelaku dibawa ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga terlihat membawa barang bukti berupa pisau serta pakaian yang bersumpah darah.

Hingga berita ini diunggah belum diketahui penyebabnya terjadinya penikaman tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, pelaku berhasil di bekuk di Jakarta.

Baca: Leo Tewas Ditikam Pria Tak Dikenal di Kampung Aceh

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria yang diketahui bernama Leo Agista alias Sukma (30), tewas ditikam seorang pri tak dikenal di rumah liar (Ruli) Simpang Dam, Kampung Aceh, Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Batam, Rabu (11/1/2017) dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Editor: Gokli