Penggusuran di Tanjunguma

Perlawanan Warga Dibubarkan Paksa dengan Gas Air Mata
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 17-01-2017 | 11:14 WIB
Hadang-Tim-terpadu1.jpg

Perlawanan dalam penggusuran lahan seluas 3 hektar oleh warga akhirnya terhenti. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perlawanan warga dalam penggusuran ratusan rumah liar (Ruli) di atas lahan seluas 3 hektar di Tanjunguma, akhirnya terhenti. Warga yang menghadang tim terpadu denga membakar ban bekas dan melempari petugas dengan batu, terpaksa harus mundur setelah ditembak dengan gas air mata.

Warga yang dari awal melempari tim gabungan dengan batu, bahkan bom lomotov, langsung berlarian menyelamatkan diri. Jalan masuk yang akan dilalui oleh tim terpadu, yang sebelumnya sempat diportal dengan membakar ban, tumpukan kayu dan batu, juga berhasil disingkirkan.

Bukan hanya warga penghuni ruli yang kocar-kacir menahan perihnya gas air mata tersebut. Petugas gabungan, wartawan dan warga yang berada di sekitar lokasi pun ikut merasakan. "Perih kali ya, sakit mataku," ujar Sobirin salah satu warga yang menyaksikan penggusuran.

Sampai berita ini diturunkan, tim terpadu gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Ditpam serta instansi terkait lainnya, tampak sudah memasuki lokasi rumah warga yang akan digusur.

Tampak juga enam alat berat jenis belko jalan beriringan menuju lokasi untuk menghancurkan rumah liar yang berdiri di atas lahan seluas 3 hektar di depan Puskeskmas Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.

Editor: Yudha