Tidak Terima Dibilang Tak Layak Konsumsi

Perusahaan Air Mineral Sanford Polisikan Pengguna Facebook Terkait Postingannya
Oleh : Romi Chandra
Senin | 16-01-2017 | 19:26 WIB
postingan-Yusril-di-medsos-fb-Wajah-Batam.gif

Postingan Yusril Koto di sebuah grup media sosial facebook bernama Wajah Batam (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Akibat postingan seorang pengguna Facebook bernama Yusril Koto di sebuah grup media sosial facebook bernama Wajah Batam, perusahaan air mineral Sanford membuat laporan polisi ke Polresta Barelang, Senin (16/1/2017).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pencemaran nama baik yang dibuat perusahaan Sanford terhadap pria bernama Yusril Koto, terkait postingannya.

"Kasusnya sedang dilidik personil kami. Sekarang ditangani Unit V," katanya singkat.

Sementara Direktur air mineral Sanford, Suwantho, mengatakan, pihaknya tidak terima jika dikatakan air minum produksi perusahaannya tidak layak dikonsumsi. Selain mencemarkan nama baik perusahaan, postingan tersebut juga membuatnya rugi besar.

"Kami ingin melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan pria bernama Yusril Kota. Ia memposting dengan mengatakan air minum produksi perusahaan kami tidak layak konsumsi," ungkap Suwantho.

Menurutnya, pembuat postingan tersebut tidak berhak menentukan apakah Sanford masuk kualifikasi air minum De Mineral.

"Yang berhak menentukannya adalah Balai Sertifikasi Industri di bawah Kementrian Perindustrian. Dari sertifikasi yang kami dapat dari Balai Serifikasi ini, air produksi kami masuk ke dalam air mineral," tegasnya.

Sertifikasi itu sendiri, pertama kali didapat perusahaannya pada tahun 2010, dan pada 2014 sertifikasi diperpanjang. Kemudian pada 2016, sertifikasi perusahaannya kembali diperpanjang.

"Proses untuk mendapatkan sertifikasi ini juga melalui tahapan sesuai aturannya. Permohonan uji kelayakan pertama kali kami ajukan 2010 lalu. Kemudian tim datang untuk mensurvei dan melakukan audit. Hasilnya, air prosduksi perusahaaan kami dinyatakan sebagai air mineral," papar Suwantho.

Editor: Udin