Polresta Barelang Bekuk Pemalsu SKCK
Oleh : Romi Candra
Sabtu | 14-01-2017 | 08:24 WIB
ilustrasi-skck.jpg

Ilustasi SKCK. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pemalsuan dokumen SKCK, ditangkap anggota Polresta Barelang. Mereka terdiri dari satu pelaku yang merupakan otak berinisial DM (32), dua ibu-ibu yang memberitahu pada warga serta satu orang korban atau pemohon pembuatan SKCK.

 

Namun sejauh ini, pewarta belum mendapat data lengkap mereka yang diamankan. Selain itu, kasus pemalsuan dokumen negara ini juga tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

"Kasusnya sedang kita tangani. Secepatnya akan diekspose. Pengungkapan itu dilakukan Sat Intelkam Polresta Barelang dan dilimpahkan pada kita," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Herman Kelly, Jumat (13/1/2017) petang.

Dari tangan DM, juga diamankan ratusan dokumen pemohon pembuatan SKCK, mesin Printer, foto pemohon dan ratusan lembar foto kopi KTP pemohon. "Pelaku diamankan di rumahnya kawassn ruli kawasan Punggur. Nanti akan kita jelaskan saat ekspose," tambah Kelly.

Pengungkapan tersebut, dilakukan setelah ditemukannya seorang pemohon perpanjangan yang membawa dokuman SKCK palsu di Mapolresta Barelang.

Personil Satintel Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan. Didapati, pembuatan SKCK palsu itu dilakukan di salah satu ruli kawasan Punggur.

Kasat Intel Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, mengatakan, selama ini permohonan pembuatan SKCK hanya bisa dilakukan di unit Intelkam, baik di Mapolres sendiri maupun di setiap polsek-polsek. "Terungkapnya karena ada pemohon peroanjangan yang membawa SKCK palsu. Ketahuannya saat dicek," terang Irham.

Sementara informasi yang berhasil didapat, DM, sendiri telah beroperasi sejak 2015 lalu. Sasarannya, yakni para pendatang baru yang tidak memiliki syarat lengkap untuk pembuatan SKCK.

Sementara peran dua orang ibu rumah tangga yang ikut diamankan, mereka memberitahukan kepada warga adanya jasa pembuatan SKCK oleh DM. Sehingga, warga yang tertarik bisa membuat melalui DM.

Selain itu, untuk pembuatan SKCK palsu itu, DM menganakan biaya kepada setiap pemohon, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.

Editor: Dardani