Menikmati Layanan PSK Asing di Batam
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 13-01-2017 | 17:01 WIB
ilustrasi-psk-asing-batam.jpg

Ilustrasi para PSK asing di Batam. (Foto: Ist)

KEBERADAAN para Pekerja Seks Komersial (PSK) asing di Batam, tentu bukan menjadi rahasia lagi. Hampir di setiap tempat hiburan malam berbentuk KTV yang tergolong mewah, menyediakannya. Meskipun demikian, keberadaan mereka seakan tak tersentuh hukum. Bagaimana pergerakan mereka di Batam? Berikut liputan malam wartawan BATAMTODAY.COM, Romi Candra.

Sebutan PSK, Pekerja Seks Komersial, tentu tidak terlepas dari para wanita yang menjajakan diri sebagai pemuas birahi para lelaki hidung belang. Jika hendak menikmati kemolekan tubuh PSK lokal, pastinya BATAMTODAY.COM tidak perlu menyebutkan nama lokasinya lagi. Sebab, para lelaki hidung belang di Batam pasti sudah hapal titik lokasinya.

Untuk PSK lokal, juga terbagi menjadi dua jenis. Ada yang memang ditempatkan di lokalisasi yang terkoordinir, dan ada juga mereka yang bekerja sendiri-sendiri secara freelance.

Untuk mereka yang bekerja sendiri-sendiri, bisa saja dengan cara berdiri di pinggir jalan sambil menunggu ada pria yang mendekati. Jika tawar menawar harga pas, pasti langsung tancap gas.

Namun berbeda dengan PSK asing yang didominasi oleh wanita-wanita asal Tiongkok dan Vietnam. Pastinya, tidak akan mungkin mereka mau berdiri di pinggir jalan menjajakan diri.

Dengan kata lain, keberadaan mereka di Batam dikoordinir oleh mucikari-mucikari lokal. Betapa tidak, bisnis lendir satu ini sangat menjanjikan. Harga yang ditawarkan kepada lelaki hidung belang yang ingin menikmatinya terbilang tinggi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta yang terlebih dahulu dikurs menggunakan mata uang dolar Singapura.

Hanya saja, selama ini aparat yang berwenang, dalam hal ini Imigrasi Kelas I Khusus Batam, tidak pernah berhasil sampai menyentuh cukong yang mengelola mereka. Entahlah, apakah memang ada pembiaran?

Selama ini, meski ada tindakan, hanya sebatas terhadap para PSK yang telah menyalahi aturan keimigrasian. Kesalahan itu, dikarenakan kunjungan mereka untuk berwisata, justru malah bekerja. Seperti tangkapan 10 PSK asing yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kondisi ini, akan menimbulkan pertanyaan, kenapa setiap penangkapan, cukongnya tidak tersentuh? Siapa cukongnya? Berapa banyak yang mengkoordinir mereka disini? Bagaimana sistem kerja mereka? Serta masih banyak pertanyaan lain yang belum terjawab. Semuanya masih mengendap sebagai misteri.

Bahkan, Kabid Wasdakim Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Muhammad Novyandri, saat ekspose tabgkapan 10 PSK asing, Kamis (5/1/2017), menyebutkan, pihaknya hanya menindak warga asing saja. Sementara, untuk cukong atau orang yang mengkoordinir para PSK asing tersebut bukan wewenangnya.

"Itu bukan wewenang kami. Yang kami tindak hanya warga asingnya saja," katanya singkat.

Dari pernyataan ini, tentu akan menimbulkan pertanyaan lagi, ada apa ini? Bukankah kalau tidak berwenang menindak cukong, seharusnya Imigrasi meminta bantuan kepolisian atau tim gabungan? Apakah ada permainan dalam hal ini? Entahlah!

Kondisi itulah yang membuat seorag anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai geram. Menurutnya, Imigrasi Batam melakukan penangkapan hanya sekedar lepas syarat, dan tidak menerobas sampai ke akar-akarnya.

"Bukan rahasia lagi kalau di tempat-tempat hiburan malam dijajakan para PSK asal luar negeri. Tapi kenapa malah penangkapannya dilakukan di kos-kosan?" tanyanya, melalui sambungan telepon, Senin (9/1/2017).

Dilanjutkan, jika Imigrasi mengatakan hanya menindak orang asingnya saja, karena menyalahi aturan keimigrasian, itu bukan alasan. Seharusnya, yang ditangkap adalah cukongnya.

"Kalau Imigrasi tidak mampu menangkap atau mengatakan hal itu bukan wewenangnya, seharusnya minta bantuan pada aparat yang berwenang," ungkap Lik Hai.

Kalau hanya warga asing yang ditangkap tambahnya, dan kemudian dideportasi, hal itu tidak akan mengurangi. Namun jika cukongnya yang ditangkap, tentu hal itu bisa meminimalisir adanya warga asing yang bekerja sebagai PSK di Indonesia.

"Seharusnya Imigrasi bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak cukongnya. Kalau hanya seperti ini, mereka akan berfikir kalau masih bisa memasukkan PSK yang lain. Nah, jadinya penangkapan ini terindikasi hanya mencari sensasi saja," sesalnya.

Ditambahkan juga, untuk menindak cukongnya, Imigrasi bisa memberikan nama-nama para pengkoordinir PSK asing tersebut ke pihak kepolisian agar ditindak lanjuti.

"Kalau Imigrasi memang berniat, tentu bisa menginformasikan pada polisi siapa saja nama yang mencuat dari hasil pemeriksaan terhadap para PSK itu," tambah Lik Khai.

Selain itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dari aplikasi Whatsap juga mengatakan, pihaknya belum dihubungi pihak Imigrasi terkait untuk penindakan para cukong PSK asing tersebut. "Belum ada Imigrasi menghubungi kita," jawabnya singkat, Kamis (12/1/2017) malam.

Sementara dari hasil investigasi BATAMTODAY.COM, sendiri, ada beberapa nama yang mencuat sebagai cukong atau orang yang mengkoordinir para PSK tersebut di Batam. Salah satunya, yakni pria berinisial A.

Dari informasi yang diperoleh, A tersebut juga memiliki tempat hiburan berupa KTV dan Pub di bilangan Nagoya. Bahkan, di sebelah lokasi tersebut, juga terdapat "message plus-plus" miliknya.

Sementara pantauan di beberapa lokasi, para PSK asing tersebut tidak ditempatkan sama dengan para wanita penghibur lokal. Mereka keluar jika sudah ada yang meminta. Adapun lokasi tersebut, yakni S Hotel, M One, M2, serta beberapa tempat hiburan lainnya.

Editor: Dardani