Lurah dan Camat Harus Terus Awasi Penimbunan Alur Sungai di Sagulung
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 12-01-2017 | 13:50 WIB
Yumasnur-oke.gif

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Batam, Yumasnur (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sewaktu-waktu, proyek reklamasi yang mempersempit alur sungai di RW 18, Kelurahan Silangkai, Kecamatan Sagulung, harus terus diawasi perangkat Pemerintah Kota Batam dari kelurahan dan kecamatan.

Karena meskipun jembatan proyek sudah dibongkar oleh tim gabungan Dinas PU, Bapedalda, Lurah dan Camat setempat. Jembatan yang menjadi biang banjir di lokasi tersebut harus terus diawasi.

"SKPD, termasuk Lurah dan Camat, harus terus mengawasi pengembangan reklamasi. Jangan sampai kembali melanda banjir," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Batam, Yumasnur, Kamis (12/01/2017) pukul 12.00 Wib saat dihubungi.

Baca: Tim Gabungan Hentikan Proyek Penimbunan Alur Sungai di Sagulung

Yumasnur mengatakan, saat ini alur sungai sudah berjalan baik, pasca dilakukan pembongkaran. Namun ia tidak mengetahui apakah masih banjir atau tidak. Karena semenjak penimbunan, alur sungai di lokasi tersebut kerap dilanda banjir.

"Dari kemarin belum ada hujan, jadi kami belum tahu apakah masih banjir atau tidak. Mudah-mudahan saja tidak  banjir," pungkasnya.

Editor: Udin